Kritik Tajam Rencana Penyatuan Gedung Sate-Gasibu: Pakar ITB Sebut 'Egoisme Pemimpin'
Ravianto April 26, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana besar pemerintah untuk mengintegrasikan kawasan ikonik Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu mendapat sorotan tajam dari akademisi.

Pengamat Tata Kota dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Frans Ari Prasetyo, menilai proyek tersebut berisiko menjadi simbol buruknya tata kelola pemerintahan (bad governance).

Frans menegaskan, rencana ini hanya layak direspon positif jika memenuhi syarat ketat: mulai dari transparansi anggaran, ketertiban birokrasi, hingga kualitas teknokrasi yang sesuai standar.

Pembangunan Berbasis 'Egoisme' di Tengah Efisiensi

Frans menyoroti urgensi proyek ini di tengah kondisi ekonomi yang menuntut efisiensi anggaran.

Menurutnya, merombak kawasan yang secara eksisting sudah berkualitas baik adalah langkah yang tidak substansial.

Baca juga: Respons Farhan Soal Proyek Dedi Mulyadi: Penyatuan Gedung Sate-Gasibu di Tahap Analisis Lalu Lintas

"Jika syarat good governance tak terpenuhi, maka bisa disebut pembangunan yang hanya untuk kepentingan sendiri alias egoisme pemimpin," tegas Frans saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (26/4/2026).

Ia menambahkan, anggaran publik yang bombastis seharusnya dialokasikan untuk prioritas lain yang lebih mendesak, ketimbang mengubah sarana publik yang sebenarnya hanya memerlukan perawatan rutin dan peningkatan layanan.

Tabrak Aturan Tata Ruang dan Otonomi Daerah

TERDAMPAK DEMO - Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gasibu dibubarkan, buntut dari demo di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Sabtu (30/8/2025)
TERDAMPAK DEMO - Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gasibu dibubarkan, buntut dari demo di Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Sabtu (30/8/2025) (Tribun Jabar/ Nappisah)

Secara teknis, Frans menyebut ada potensi inkonsistensi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Meski secara administratif merupakan domain Provinsi Jabar, lokasi tersebut berada di bawah kuasa otonomi Kota Bandung sebagai bagian dari Sub Wilayah Kota (SWK) Cibeunying.

"Buat apa rencana tata ruang dibentuk kalau tiba-tiba ada pembangunan seperti ini? Seolah rencana itu hanya tulisan di kertas."

"Ibarat macan yang kuat di atas kertas, tapi tak berdaya di hadapan egoisme penguasa," sindirnya.

Lebih lanjut, Frans mengingatkan bahwa Gedung Sate adalah Kawasan Heritage Nasional.

Setiap pembangunan di sekitarnya memiliki aturan ketat dan harus melibatkan kementerian terkait.

Soroti Transparansi Anggaran dan Izin Pembangunan

Hingga saat ini, publik dinilai belum mendapatkan informasi transparan mengenai basis argumen proyek ini.

Frans mempertanyakan dasar hukum pembangunan tersebut, mulai dari Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG), hingga Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

"Integrasi ini basis argumennya apa? Transparansi anggarannya bagaimana? Siapa arsiteknya dan bagaimana kualitas bahannya? Jangan lupa, ini kawasan bersejarah yang perlakuannya tidak bisa seenaknya," ucapnya.

Polemik UU Jalan dan Pengawasan Mendagri

Penutupan atau integrasi jalan di area tersebut juga disebut beririsan dengan UU Jalan dan UU Tata Ruang.

Frans mengingatkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat pun tidak disebutkan secara eksplisit mengenai pembongkaran atau penyatuan kawasan tersebut.

"RPJMD itu diawasi Mendagri. Jika tidak ada dalam rencana tapi dipaksakan, berarti ada ketidaktertiban birokrasi yang patut dipertanyakan urgensinya," pungkas Frans.

Jalan Diponegoro Bakal 'Tukeran' dengan Lahan Gasibu

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana ambisius dalam penataan ini.

Nantinya, arus lalu lintas di Jalan Diponegoro yang tepat berada di depan Gedung Sate tidak lagi lurus, melainkan dialihkan.

"Jalan Diponegoro tidak ditutup, tapi dialihkan. Sebagian lahan Gasibu akan digunakan untuk jalan baru, sementara badan Jalan Diponegoro yang sekarang akan diubah menjadi halaman Gedung Sate. Jadi tukeran saja, jalurnya nanti belok sehingga kawasan Gedung Sate sampai Gasibu menyatu," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (14/4).

Hapus Kesan 'Halaman Hotel'

 Gerbang baru Gedung Sate yang bernuansa candi (kiri) dan bagian depan Gedung Sate yang memiliki ornamen candi tepat di bagian tengahnya (kanan). (TribunJabar.id)
Dedi menjelaskan, alasan utama perombakan ini adalah untuk mengembalikan marwah dan karakter asli Gedung Sate. 

Menurutnya, kondisi halaman saat ini kurang representatif bagi gedung bersejarah tersebut.

"Gedung Sate yang begitu indah ini, hari ini halamannya malah seperti 'halaman hotel'. Saya ingin halamannya luas, terintegrasi, dan benar-benar mencerminkan karakter Gedung Sate itu sendiri," tegasnya.

Target Rampung Agustus 2026

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp15 miliar ini memiliki spesifikasi teknis sebagai berikut:

  • Luas Lahan Penataan: 14.642 meter persegi.
  • Panjang Koridor: 97 meter hingga 144,24 meter.
  • Waktu Pengerjaan: Dimulai sejak 8 April 2026 dan ditargetkan selesai pada 6 Agustus 2026.

Penataan ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya Pemprov Jabar sukses merapikan area gapura dan kantong parkir bagian belakang.

Dengan konsep baru ini, masyarakat nantinya akan merasakan kawasan terbuka hijau yang lebih luas dan menyambung antara Gedung Sate, koridor jalan, hingga Lapangan Gasibu.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.