TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Jajaran Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus peredaran sabu di wilayahnya.
Penindakan dilakukan oleh tim opsnal Subnit Narkoba pada Jumat (24/4/2026) sore di area pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R.
Dua orang di antaranya diketahui sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
Petugas juga menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap, cangklong, korek api yang telah dimodifikasi, serta sejumlah unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu Setiyawan Kuncoro, mengungkapkan lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan masih dalam pendalaman lebih lanjut.
“Hasil tes urine menunjukkan delapan orang positif menggunakan sabu.
Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing,” jelasnya.
Polisi juga masih memburu beberapa orang yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.
Polisi meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.