TRIBUNTRENDS.COM - Raut penyesalan tergambar jelas di wajah Noorman Windarto, yang menjadi salah satu orangtua korban dalam dugaan kekerasan anak di Little Aresha Daycare.
Di teras Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta, Minggu sore (26/4/2026), suaranya bergetar saat mengisahkan pengalaman pahit yang menimpa kedua anaknya.
Ia tampak terpukul, seolah tak percaya dengan kenyataan yang baru saja terungkap di hadapannya.
Tempat yang semula ia pilih dengan penuh keyakinan itu justru menyisakan luka mendalam.
Menurutnya, citra mewah dan keramahan pengelola yang selama ini ditampilkan ternyata tak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Baca juga: Kata Warganet Interview Kerja di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Ijazah Ditahan, Deposit Rp 3 Juta
Kepercayaan yang ia berikan berubah menjadi kekecewaan besar setelah mengetahui apa yang terjadi di dalamnya.
Ia mengungkapkan bahwa situasi di penitipan anak kawasan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, jauh dari nilai kemanusiaan.
Bahkan, ia menyamakan kondisi tersebut dengan gambaran tempat paling keras yang pernah ia dengar.
"Ternyata begitu pas tahu di sana ada 50 lebih ya anak yang usia bayi sampai balita itu, wah luar biasa, ternyata nggak manusiawi. Kalau sama Camp Guantanamo katanya lebih sadis kamp ini," katanya.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya bertemu dengan Wali Kota Hasto Wardoyo, menambah berat kisah yang ia bagikan.
Noorman mengakui dirinya dan sang istri semula sangat terkesan dengan profil Little Aresha Daycare.
Karena di depan pintu masuk terpampang deretan pengelola dengan gelar pendidikan S2, dilengkapi klaim fasilitas tenaga medis mulai dari perawat hingga bidan.
Namun, sosok pemilik yayasan yang terlihat sangat komunikatif serta lihai dalam menenangkan orangtua, ternyata hanyalah kamuflase.
"Body language ibunya itu bagus, komunikatif sekali. Kita dibikin tenang terus. Ternyata fasilitas kesehatan yang dijanjikan itu tidak ada. Konyolnya, kami tidak pernah menanyakan berapa jumlah anak di dalam karena akses kami dibatasi hanya sampai depan," jelasnya.
Kenyataan pahit mulai terkuak saat Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada 24 April 2026 lalu.
Noorman yang semula menganggap hanya ada masalah kecil, langsung lemas saat melihat rekaman video dari pihak kepolisian.
Di dalam bangunan dua lantai yang cenderung pengap tanpa dilengkapi Air Conditioner (AC) itu, ia melihat anak-anak diperlakukan layaknya benda mati.
"Anak ditelanjangin, hanya pakai popok, kemudian diikat pakai kain (dibedong secara paksa). Tidurnya pun hanya di atas playmat, bukan kasur seperti yang dijanjikan. Ada yang masih berdiri diikat di cagak pintu," ucapnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemilik Diduga Hakim, Ahmad Sahroni: Pecat, Lanjut Pidanakan
Bahkan, dampak dari buruknya sanitasi dan sirkulasi udara di daycare tersebut diduga telah merusak kesehatan anak keduanya yang dititipkan sejak usia tiga bulan.
Sebagai informasi, saking percayanya pada pelayanan Little Aresha Daycare, Norman sampai menitipkan kedua anaknya sekaligus, dalam kurun waktu yang relatif panjang.
"Anak saya yang nomor dua itu setiap bulan masuk rumah sakit, divonis pneumonia sejak bayi. Kami tidak nyangka kalau kondisi di sanalah yang menjadi penyebabnya," tambahnya.
"Kalau untuk yang cewek ini saya lebih masih ke ngompol. Nah, ternyata seiring berjalannya waktu, saya mencoba cari referensi, salah satunya adalah dampak psikologis, karena pernah ketakutan atau melihat sesuatu," lanjut Noorman.
Hingga kini, luka fisik masih membekas di tubuh anak-anaknya, mulai dari lebam di punggung hingga luka di bibir.
Setiap kali ditanya, pihak daycare selalu berkilah dengan jawaban diplomatis bahwa luka tersebut sudah ada sejak dari rumah.
Secara psikologis, trauma itu nyata.
Noorman bercerita, bahwa anaknya selalu menangis histeris setiap kali hendak dimandikan pada hari kerja, seolah teringat akan perlakuan kasar di daycare.
"Saya trauma kalau melihat video itu lagi, pasti menangis. Saya merasa salah, di depan Allah saya merasa tidak amanah menitipkan anak di tempat seperti itu," ucapnya.
Kini, Noorman dan para orang tua korban lainnya hanya bisa menaruh harapan pada proses hukum.
Ia mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kota Yogyakarta dan kepolisian, serta meminta agar para pelaku dihukum seberat-beratnya, melebihi ancaman minimal 5 tahun penjara.
Little Aresha Daycare pun telah ditutup dan dipasangi garis polisi.
Sementara itu, Pemkot Yogyakarta melalui UPT PPA telah menerjunkan tim pendampingan psikologis untuk membantu memulihkan trauma yang dialami oleh para korban kecil tersebut.
"Kita menunggu jadwal untuk pendampingan. Alhamdulillah ini Pemerintah Kota Yogyakarta sangat cepat. Kami selaku orang tua butuh pendampingan, apalagi anak. Jadi, dua-duanya kita dapat fasilitas dari Pemerintah Kota Yogyakarta," pungkasnya.
(TribunTrends/TribunJogja)