TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Suasana ladang di Banjar Timbul, Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar seketika menjadi riuh, Sabtu (25/4/2026) siang.
Hal tersebut disebabkan dua orang petani ditemukan tertidur tak berdaya di ladang.
Saat dibawa ke rumah sakit, keduanya meninggal dunia, diduga karena menenggak cairan pembasmi rumput jenis Gramaxone.
Keduanya adalah Anak Agung RM (37) perempuan dan I Nyoman S (52) laki-laki.
Baca juga: RESAH Petani Sawah Dikapling, Khawatir Lahan Produktif di Klungkung Kian Menyusut
Mereka sama-sama berasal dari Banjar Timbul, namun tak memiliki hubungan keluarga, hanya tetangga.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (26/4), peristiwa ini terungkap sekitar pukul 12.30 Wita.
I Gusti NP suami Anak Agung RM datang ke ladang untuk mencari istrinya. Di mana sebelumnya, istrinya berpamitan untuk pergi ke ladang untuk mengambil kayu bakar.
Namun, setibanya di lokasi, ia justru mendapati situasi tak terduga. Seorang pria yang dikenalnya sebagai tetangga, I Nyoman S, terlihat dalam kondisi tidak wajar. Sementara itu, tak jauh dari posisi tersebut, sang istri ditemukan tergeletak tanpa respons.
Baca juga: Diprediksi Mulai April hingga Oktober, Petani Diminta Waspadai Ancaman Dampak Musim Kemarau 2026
Gusti NP sempat membangunkan mereka. Namun upaya untuk membangunkan korban tidak membuahkan hasil. Dalam keadaan panik, saksi segera kembali ke rumah dan menghubungi warga sekitar, termasuk I Made S serta aparat dusun. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tegallalang.
Tak berselang lama, warga dan aparat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 15.25 Wita, kedua korban dievakuasi ke RSU Payangan dengan menggunakan ambulans.
Namun, setibanya di rumah sakit sekitar pukul 16.10 Wita, keduanya dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis. Keduanya diduga akibat keracunan zat kimia.
Baca juga: Polda Bali Gandeng 1.236 Petani Lokal Demi Swasembada Pangan, Target 435,19 Hektare Lahan Digarap
Kapolsek Tegallalang, AKP Wiwin Wirahadi saat dikonfirmasi menyampaikan, dari hasil penyelidikan sementara, kedua korban diduga sengaja mengonsumsi cairan pembasmi rumput.
Dugaan awal, tindakan ini berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi di luar pernikahan.
Namun dalam hal ini, pihak keluarga memilih menerima kejadian tersebut sebagai musibah.l dan menolak dilakukan autopsi terhadap korban. “Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, tidak menuntut pihak manapun,” ujar AKP Wiwin.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh. “Penyebab pasti kematian tetap kami dalami, untuk mengetahui alasan pasti korban melakukan tindakan tersebut,” ujarnya. (*)