9 Kontraktor Berebut Proyek Renovasi Bele Li Mbui jadi Mall Pelayanan Publik Kota Gorontalo
Wawan Akuba April 27, 2026 09:46 AM

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Proses pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Gorontalo terus bergulir. 

Saat ini, proyek tersebut masih berada pada tahap evaluasi tender sebelum penetapan pemenang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Gorontalo, Meidy Novie Silangen, mengonfirmasi perkembangan terbaru tersebt, Minggu (26/4/2026).

Ia menyebut, pemerintah masih melakukan penilaian terhadap perusahaan yang mengikuti proses lelang.

Baca juga: Pemkot Gorontalo Dukung Pemusnahan 994 Ribu Rokok Ilegal

“Masih tahap evaluasi, Insya Allah minggu depan sudah ada penetapan pemenang,” ujarnya.

Novie juga mengungkapkan tingginya minat perusahaan terhadap proyek ini. 

Tercatat, ada sembilan perusahaan yang ikut bersaing untuk memenangkan pekerjaan pembangunan tersebut.

“Ada 9 perusahan,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, proyek pembangunan MPP ini tergolong cukup besar.

360 - Gedung Bele Li Mbui beralamat di Jl. Sultan Hassanudin, Kelurahan Tenda
360 - Gedung Bele Li Mbui beralamat di Jl. Sultan Hassanudin, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk merealisasikan fasilitas pelayanan terpadu tersebut.

“Anggaran Rp2 miliar,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com di lokasi pada pagi hari, aktivitas pembangunan fisik secara menyeluruh belum terlihat. 

Gedung yang terletak di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo itu masih tampak belum dikerjakan secara intensif.

Meski demikian, terlihat dua pekerja berada di area depan pintu masuk. 

Keduanya tengah melakukan pekerjaan awal pada bagian videotron yang direncanakan akan dibangun di depan gedung tersebut.

Sebagai informasi, pembangunan MPP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendorong reformasi birokrasi. 

Fasilitas ini nantinya akan memusatkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.

Sebelumnya, Meidy Novie Silangen menegaskan bahwa keberadaan MPP menjadi kebutuhan penting bagi daerah, bukan sekadar pembangunan fisik semata. 

Selain mempermudah akses layanan, MPP juga menjadi indikator dalam penilaian reformasi birokrasi di tingkat nasional.

“MPP itu menjadi bagian dari penilaian reformasi birokrasi, di mana setiap daerah harus memiliki Mall Pelayanan Publik,” jelasnya saat podcast di Studio TribunGorontalo.com pada Kamis (5/1/2026).

Dengan konsep pelayanan terintegrasi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) direncanakan akan memiliki perwakilan di gedung tersebut. 

Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu dan jarak yang selama ini harus ditempuh masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Artinya semua OPD nanti akan punya perwakilan di sana. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke masing-masing kantor OPD, tetapi cukup datang ke satu gedung yang disebut Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.

Setelah pemenang tender ditetapkan, proyek renovasi Gedung Bele Limbui sebagai MPP diperkirakan akan segera digenjot guna mengejar target penyelesaian pada akhir tahun. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.