Belasan Orang Tuntut Agen, Buntut Tak Ada Kejelasan Berangkat ke Tanah Suci
Reny Fitriani April 27, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Semarang - Belasan orang di Semarang tuntut travel umrah dan haji khusus, buntut tak ada kejelasan berangkat ke tanah suci. 

Terlihat sebuah tenant di lantai dasar Java Mall, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang bertuliskan Al Amanah, Penyelenggara Resmi Umrah & Haji Khusus yang hampir tutup diramaikan oleh belasan orang pada Minggu (26/4/2026) malam. 

Kehadiran mereka untuk memprotes dan meminta kejelasan nasib uang dan keberangkatan ibadah yang belum terwujud.

Aparat kepolisian dan petugas keamanan setempat juga terlihat di lokasi.

Satu per satu warga menyuarakan kekecewaan. 

Baca Juga: Cerita Adena, Pedagang Sayur yang Kumpulkan Rp35 Juta dari Uang Koin untuk Haji

Seorang pria yang diduga pengelola tampak diminta ikut petugas ke Mapolrestabes Semarang.

Endang (54) menceritakan bagaimana dirinya bersama sang adik telah mendaftar dengan harapan berangkat menunaikan ibadah pada Desember 2025.

Namun, janji keberangkatan terus mundur tanpa kepastian.

“Dijanjikan berangkat tanggal 5 Desember (2025), mundur tanggal 30, terus mundur lagi tanggal 5 Januari (2026). Saya berdua dengan adik saya Rp 46 juta, tapi baru dikembalikan Rp 25 juta,” terang Endang.

Diteruskannya, alasan yang diberikan pihak agen kerap berubah-ubah, mulai dari kondisi penuh hingga alasan lain yang tak jelas. 

Senada dikatakan Sustiowati, yang mengaku selalu diyakinkan bisa berangkat setiap kali bertanya.

“Setiap kita tanya, selalu dibilang ada keberangkatan. Nanti langsung dibuatkan draf dan disuruh bayar,” ucapnya. 

Dari total Rp 26 juta yang dia bayarkan, baru Rp 3 juta yang kembali.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Reza Tongga (43), warga Mijen, Kota Semarang, yang seharusnya berangkat pada 5 Januari 2026 setelah melunasi pembayaran pada bulan sebelumnya. 

Dua hari sebelum jadwal keberangkatan, dia diminta menjadwal ulang secara sepihak.

“Saya enggak mau karena ada indikasi penipuan. Hari itu juga saya laporkan ke Polda,” kata Reza.

Dia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta untuk dua orang, dengan pengembalian baru Rp 30 juta setelah laporan dibuat. 

Menurut dia, kedatangan para korban malam itu dipicu fakta bahwa agen tersebut masih beroperasi meski telah dilaporkan.

Reza menyebut sedikitnya terdapat 12 korban dengan nilai kerugian rata-rata Rp 25 juta hingga Rp 50 juta per orang. 

Bahkan, lanjut dia, terdapat satu korban dengan kerugian mencapai Rp 275 juta.

Para korban juga mengungkap dugaan praktik yang terkesan sistematis. 

Dipisah-pisah saat proses manasik agar tidak saling mengenal, sehingga sulit bertukar informasi.

“Kita dipisah-pisah, biar enggak kenal sama teman-temannya,” ungkap Reza.

Selain menuntut pengembalian dana, mereka juga meminta operasional agen dihentikan untuk mencegah munculnya korban baru.

Keramaian di tempat perbelanjaan itu berakhir dengan sejumlah korban ikut ke Mapolrestabes Semarang untuk melanjutkan proses pelaporan.

Sumber: TribunJateng.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.