53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja, 13 Orang Tersangka
Rusaidah April 27, 2026 12:23 PM

 

POSBELITUNG.CO -- Polresta Yogyakarta membongkar kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan sampai dengan Sabtu malam (25/6/2026) pihak kepolisian telah melaksanakan gelar perkara untuk mengungkap kasus ini secara jelas.

“Jadi sampai Sabtu malam tadi, Kasatreskrim beserta para Kanit dan jajaran lainnya telah melaksanakan gelar perkara. Setelah itu menetapkan 13 orang tersangka,” kata Eva Pandia, saat dikonfirmasi, Sabtu malam.

Baca juga: Rancang Long Weekend Sekarang, Ada 6 Hari Libur Panjang Idul Adha 2026, Catat Tanggalnya

Dari 13 orang tersangka terdiri dari satu orang kepala yayasan Little Aresha, satu orang kepala sekolah, lalu 11 orang merupakan pengasuh.

Perlu diketahui, Daycare adalah tempat penitipan anak yang menyediakan layanan pengasuhan, perawatan, dan pendidikan terstruktur selama jam kerja (siang hari) demi membantu orangtua yang sibuk bekerja. 

Motif Tersangka

Lantas, apa motif para tersangka melakukan kekerasan kepada anak-anak ini?

Eva mengatakan jika sampai saat ini motif tersangka melakukan dugaan kekerasan masih didalami.

“Untuk motifnya sendiri, ini masih didalami nanti. Masih didalami. Untuk pasalnya juga sudah (mengerucut),” tegas Kapolresta.

Pasal yang disangkakan terhadap para tersangka yakni terkait Tindak Pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh, melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 a Jo, pasal 77 atau pasal 76 b, pasal 77 b, atau pasal 76 c, Jo pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Yaitu tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah atau penelantaran.

“Jadi sementara sampai dengan malam ini ada 13 tersangka, kepala yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh. Nanti detailnya kami rilis Senin,” terang Eva Pandia.

53 Anak Jadi Korban

Sebelumnya, polisi telah mengamankan sebanyak 30 orang yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

20260426 DAYCARE3
DAYCARE JOGJA DIGEREBEK -- Lokasi Daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta jadi perhatian publik pasca digaris polisi, Sabtu (25/4/2026).

Puluhan orang tersebut saat ini masih diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Dari 30 orang yang diamankan, sebanyak 25 di antaranya merupakan pengasuh para anak, sementara lima lainnya terdiri dari Ketua Yayasan serta pejabat struktural di daycare tersebut.

“Benar,  pada tanggal 24 kemarin, kami telah melakukan penggerubekan di mana itu tempat penitipan anak. Penitipan anak yang di mana petugas kita memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi,” kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizki Adrian, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta disela-sela gelar perkara, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Biodata Praka Rico Pramudia yang Gugur Setelah 4 Pekan Dirawat Intensif di Lebanon

Adrian menemukan fakta bahwa terjadi perlakuan tidak manusiawi mulai dari tindakan diskriminatif hingga kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Little Aresha.

Tindakan-tindakan itu di antaranya ada anak-anak yang diikat kakinya, tangannya diikat dan beberapa dari anak di sana mengalami luka-luka.

Dari penggerebekan di Little Aresha, polisi mengamankan puluhan pengasuh dan pengurus yayasan.

“Alhamdulillah kemarin juga kami telah mengamankan sekitar 30 orang secara meraton. Mungkin rekan-rekan juga lihat yang ada di Polresta ini juga sekitar 30 orang itu dari tadi malam, sampai dengan detik ini juga masih dilakukan pemeriksaan, pendalaman oleh Unit PPA,” jelas Adrian.

Adrian menuturkan polisi mulanya mendapat laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan dan diskriminatif yang dialami para anak-anak di Little Aresha. 

Ada pula anak-anak selalu menangis setiap hendak diantar ke lokasi penitipan Little Aresha.

Hasil pendalaman pihak kepolisian, di antaranya total anak yang dititipkan di daycare tersebut ada 103 anak, namun yang benar-benar mendapat tindakan kekerasan sekitar 53 anak dengan rentang usia dibawah 2 tahun.

“Ada yang umur dari 0 sampai 3 bulan itu berbeda-beda. Tapi kalau jumlah semua kami lihat itu 103. Tapi kalau untuk yang kita lihat ada dugaan tindakan kekerasannya itu sekitar 53 anak,” terang Adrian.

Adrian menuturkan berdasarkan lama kerja para pengasuh yang lebih dari satu tahun, diperkirakan tindakan kekerasan yang dialami anak-anak di sana berlangsung lebih dari satu tahun lamanya.

“Untuk informasi detailnya nanti hari Senin kami rilis,” tegas Adrian.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Para terlapor yang diamankan juga terpantau masih berada di Polresta Yogyakarta menunggu diperiksa secara maraton. 

Kronologis Daycare Digerebek

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menyampaikan kronologis singkat penggerebekan sebuah daycare bernama Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat sore (24/4/2026).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan kasus itu terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi.

“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).

Baca juga: Biodata Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan, Polisi Korban Tabrak Lari, Dulu Wakapolda Metro Jaya

Lantaran tidak sesuai hati nurani, kemudian karyawan tersebut mengundurkan diri atau resign.

Namun ijazah yang digunakan syarat bekerja justru ditahan oleh pihak daycare.

“Dia merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign tetapi ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” ungjapnya. 

Eva Pandia menegaskan saat ini proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Sejumlah orang tua wali juga masih berdatangan di Mapolresta Yogyakarta untuk meminta kejelasan kasus tersebut.

“Masih didalami oleh penyidik. Mereka nanti baru pendalaman,” pungkasnya. 

Sebelumnya, jajaran Saatreskrim Polresta Yogyakarta menggrebek tempat penitipan anak di Umbulharjo.

Penggerebekan daycare tersebut dilakukan aparat kepolisian pada Jumat sore (24/4/2026).

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan terkait penggerebakan tersebut.

“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah umbulharjo,” katanya, saat dikonfirmasi Jumat malam.

Riski mengatakan, diduga kuat beberapa oknum di dalamnya melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

“Diduga kuat memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakukan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak,” terang Riski.

Saat ini polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut secara jelas. 

Kesaksian Orangtua

Sementara itu pada Sabtu (25/4/2026) siang, sejumlah orang tua yang anaknya dititipkan di daycare mendatangi Polresta Yogyakarta.

Salah satu orang tua wali, Noorman mengatakan dirinya menitipkan dua anak di daycare Little Aresha tersebut sejak 2022 sampai 2025.

Anaknya dititipkan sejak usia tiga bulan sampai sekarang usia anaknya genap dua tahun.

Noorman kaget ketika mendengar informasi dugaan penganiayaan di daycare tersebut.

Dia mulai menyadari jika selama ini anaknya sering mengalami luka bukan tanpa sebab. Melainkan diduga karena mendapat kekerasan oleh pengasuhnya.

“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP. Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta.

Dari pengakuan para wali murid, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi ketika anak-anak usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak memakai baju hanya pakai popok. 

“Nah itu perlakuannya seperti itu yang saya alami. Kemudian ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut. Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ungkapnya.

Noorman menyampaikan selama dititipkan di daycare tersebut, anaknya sering mengalami sakit.

Hampir sebulan sekali dia harus ke rumah sakit dan terakhir dokter memvonis pneumonia juga gangguan paru-paru.

“Nah ternyata yang kena pneumonia tidak hanya anak saya, tapi ternyata ada beberapa anak juga Pneumonia,” ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Detik-detik Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Tewas Ditabrak, Terduga Pelaku Melarikan Diri

Noorman memperlihatkan foto anaknya sempat mengalami luka di punggung serta di bibir bagian atas.

Luka di punggung terlihat seperti goresan yang terlihat memerah. Sementara luka di bibir masih tampak sedikit darah yang mengering.

“Kalau luka di punggung sama di bibir. Ada goresan, tapi jadi gini setiap pagi itu kadang saya memandikan anak saya. Setahu saya tidak ada luka,” ungkapnya.

“Jadi mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” ucapnya.

Dia menyampaikan biaya per bulan selama menitipkan anak bervariasi. 

Ada yang per bulan Rp900 ribu ada yang lebih dari Rp1 juta rupiah.

Noorman tidak menyangka peristiwa itu menimpa pada anaknya. Sebab sejak awal daycare tersebut membranding begitu positif. Sehingga meyakinkan para konsumen.

Anak terluka
Salah satu orang tua wali lainnya, Choirunisa (34) merasakan kepedihan yang sama. Ketika ditemui, matanya berkaca-kaca tak kuasa melihat anaknya mengalami luka.

Setiap kali menjemput anaknya di penitipan, Choirunisa selalu menemukan ada beberapa luka di badan tubuh sang anak.

Puncaknya pada Jumat sore kemarin ketika dia menjemput anaknya terkejut banyak sekali polisi berjaga-jaga di lokasi.

Di saat itulah dia tersadar bahwa anaknya ternyata diperlakukan tidak semestinya hingga mengalami luka-luka.

Anaknya yang berusia 1 tahun 5 bulan itu kini mengalami sakit pilek yang berkepanjangan. Serta ditemukan beberapa bekas luka yang masih terlihat jelas.

“Dia pilek sampai sekarang belum sembuh.  Terus batuk, biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai mutah-mutah terus. Berat badannya juga dari hampir sembilan, jadi turun sampai delapan. Lukanya, ini ada fotonya. Ini semalam,” ungkapnya.

Dia turut memperlihatkan bekas luka masih terlihat jelas di punggung yang tampak seperti sebuah pukulan benda keras.

Bahkan pada bagian tangan anaknya juga terlihat jelas ada luka melepuh seperti terkena benda panas.

“Kayak gini (melepuh) ini pas hari Jumat juga, dua minggu lalu. Bilangnya kena cacar air atau gimana. Tapi kalau kena cacar air, itu cuma bagian tangan sini sampai ini saja. Itu tangan dua-duanya, seperti melepuh,” ujarnya.

Dia juga mengetahui sendiri bahwa anaknya ternyata selama di daycare tidur tanpa busana di lantai tanpa alas.

Kebiasaan ini akhirnya terbawa ke rumah. Anaknya setiap tidur di rumah selalu menangis dan menolak tidur di kasur.

“Dia menangis minta tidur di bawah, kebiasan di daycare ternyata tidurnya di bawah,” terangnya.

Daycare Ilegal

Daycare Little Aresha Yogyakarta yang terseret kasus dugaan kekerasan terhadap anak oleh oknum pengasuhnya ternyata tidak memiliki izin operasional.

Fakta in disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Dia menyampaikan pihaknya telah menggelar rapat dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan terhadap anak di daycare tersebut.

Baca juga: Video: Dokter Kamelia Diduga Diancam, Ammar Sampai Mohon Agar Sementara Nurut, Pantas Absen Sidang

Mereka juga akan melakukan pendampingan psikologi maupun konselor hukum untuk mendampingi bagi anak-anak yang sudah ada di sana.

DP3AP2KB juga akan melakukan pendataan daycare yang beroperasi di Kota Yogyakarta guna memudahkan pengawasan untuk kedepannya.

“Kami mulai mendata seluruh daycare dan tempat penitipan yang ada di Kota Yogyakarta. Karena kan itu kan daycare yang kemarin dilakukan penggeledahan itu kan belum ada izinnya. Tidak berizin berizin, kami sudah cek di Dinas Pendidikan maupun ke Dinas Perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujarnya.

(TribunJogja.co/Miftahul Huda/Tribunnews.com/Kompas.com/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.