TRIBUNJATIM.COM - Nasib Even Novia (20), seorang perempuan yang menjadi korban penipuan saat tergiur lowongan kerja.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/4/2026).
Mulanya, Even sempat berselancar di media sosial Facebook hingga mendapatkan informasi lowongan pekerjaan.
Even kemudian menghubungi perantara atas nama Eliyanti.
Baca juga: Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Kerja, Ada 7 Posisi yang Dibutuhkan, Simak Syaratnya
Setelah terjadi komunikasi terkait pekerjaan, Even merasa tertarik dan mendapat iming-iming gaji serta bonus besar.
Wanita lulusan SMA itu lalu berangkat dari Cibubur ke Penggilingan, Jakarta Timur, menggunakan taksi online.
Setiba di lokasi, Even disambut hangat oleh pelaku berhijab merah berusia kurang lebih 40 tahun.
Setelah obrolan panjang, pelaku memesankan Even ojek online untuk berangkat ke tempat kerja di Jakarta Barat.
Tanpa curiga, Even berangkat ke tempat kerjanya dan barang dititipkan semua ke pelaku, termasuk ponsel.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cakung AKP Moch Zein mengatakan, setibanya di lokasi tujuan, Even baru menyadari telah jadi korban penipuan.
Ia kembali ke Penggilingan, Jakarta Timur, untuk mendatangi pelaku.
Tapi setibanya di lokasi pertemuan awal, pelaku sudah tidak ada.
"Koper dan tas gendong yang berisi ponsel Redmi Note 14 dibawa pelaku," kata Zein, Senin (27/4/2026).
Beruntung, ada rekaman CCTV yang merekam aksi wanita penipu tersebut dan saat ini sedang diburu polisi.
Pelaku sempat diketahui menggunakan ponsel korban untuk meminjam uang ke sejumlah orang melalui pesan WhatsApp.
"Pelaku juga mengirimkan KTP korban ketika meminjam uang," ucap Zein. (m26)
Seorang pria paruh baya tampak tenang namun pecah tangisnya dan meneteskan air mata ketika menghadiri audiensi di Kantor DPRD Purworejo, Rabu (8/4/2026).
Suasana ruang audiensi di Kantor DPRD Purworejo, Rabu (8/4/2026), mendadak hening.
Di tengah deretan kursi yang dipenuhi puluhan pensiunan, seorang pria paruh baya tampak tenang namun meneteskan air mata.
Suaranya bergetar, matanya memerah, dan tangannya menggenggam erat map berisi dokumen hingga akhirnya tangisnya pecah.
Pria itu adalah Sri Sulistyowarno, salah satu dari 106 korban dugaan penipuan yang menyeret nama oknum istri anggota TNI.
Ia datang bersama puluhan korban lain untuk mengadukan nasib mereka yang tak pernah terbayangkan di masa tua.
“Saya ini sudah 4 kali gabung dengan paguyuban pensiun untuk mengurus nasib saya ini. Saya hanya pingin hidup tenang di masa tua,” ucap Sri Sulistyowarno lirih di hadapan anggota dewan.
Kasus yang mereka adukan bermula pada sekitar Mei 2022.
Saat itu, para korban ditawari skema investasi atau pembiayaan proyek yang disebut berada di kawasan sekitar Bandara YIA, Kulon Progo, oleh oknum istri TNI bernama Dwi Rahayu.
Tawaran itu datang dengan janji keuntungan bulanan dan pengembalian jaminan dalam waktu singkat.
Namun, untuk ikut dalam skema tersebut, para korban diminta menggunakan Surat Keputusan (SK) pensiun sebagai jaminan pengajuan pinjaman di sejumlah bank.
Tanpa menyadari risiko besar di baliknya, ratusan orang menyetujui tawaran itu hingga akhirnya tertipu dan menanggung cicilan utang hingga belasan tahun.
“Saya percaya saja, karena dijanjikan hanya enam bulan selesai. Tapi sekarang sudah bertahun-tahun, tidak ada kejelasan,” kata Sri Sulistyowarno dengan suara bergetar.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, para korban justru harus menanggung cicilan pinjaman yang diambil atas nama mereka.
Gaji pensiun yang seharusnya menjadi penopang hidup kini terus dipotong setiap bulan hingga mencapai 70-90 persen.
“Saya bingung harus bagaimana. Gaji dipotong, kebutuhan hidup tetap jalan. Kadang untuk makan saja harus berpikir,” lanjutnya, dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis.
Ketua Paguyuban Korban, Yasmin Istono, yang turut mendampingi para korban, menyatakan bahwa penderitaan anggotanya sudah berlangsung terlalu lama.
Ia menegaskan bahwa langkah audiensi ini adalah bentuk perjuangan terakhir agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami ini sudah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian. Banyak dari korban yang hidupnya bergantung pada gaji pensiun, tapi justru dipotong terus. Kami berharap DPR RI bisa turun tangan melalui rapat dengar pendapat,” ujar Yasmin.
Menurut Yasmin, total kerugian dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 27,5 miliar dengan sebaran korban di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, yang menerima audiensi tersebut menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi para korban.
Ia berjanji akan menyurati DPR RI agar kasus ini bisa dibahas dalam forum resmi di tingkat nasional.
“Kerugian korban cukup besar dan jumlahnya juga banyak. Ini tentu menjadi perhatian serius. Kami akan segera menyampaikan permohonan agar DPR RI menggelar rapat dengar pendapat,” kata Tunaryo.
Baca juga: Foto Pimpinan Daerah Bondowoso Marak Dicatut untuk Penipuan WA, Diskominfo Minta Warga Waspada
Duka mendalam menyelimuti Sri Haryani, salah satu korban penipuan istri TNI yang kehilangan ratusan juta rupiah.
Akibat penipuan tersebut, suaminya, Suramtomo jatuh sakit stroke, koma kemudian meninggal dunia pada Jumat (6/2/2026).
Sri Haryani menjelaskan, Suramtomo mengembuskan napas terakhir setelah mengalami stroke, dan koma beberapa hari di tengah tekanan hidup berat yang dialami keluarga akibat kasus penipuan yang hingga kini belum berakhir.
Bagi Sri, kepergian suaminya bukan sekadar kehilangan orang terdekat, tetapi juga puncak dari rangkaian penderitaan panjang yang mereka alami dalam beberapa tahun terakhir.
Ia meyakini, tekanan batin akibat persoalan ekonomi dan ketidakpastian hukum turut memperberat kondisi kesehatan suaminya.
“Awalnya hanya darah tinggi. Tapi lama-lama tambah parah sampai stroke, bapak memikirkan kasus yang tak pernah usai ini, suara kami tak pernah didengar,” kata Sri pada Sabtu (7/2/2026), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (9/4/2026)>
Menurut Sri, suaminya sering memikirkan kasus yang menjerat keluarga mereka, terutama setelah gaji pensiun Sri terblokir dan tidak bisa dicairkan selama berbulan-bulan.
Ia dan ratusan korban lainnya sudah melakukan berbagai hal dari mengawal sidang, melakukan aksi demonstrasi hingga pengajuan RDP ke DPR RI.
Namun, upaya tersebut belum menemukan titik terang meski pelaku yang merupakan istri TNI sudah dijatuhi hukuman penjara, uang mereka belum bisa kembali.
Baca juga: Duduk Perkara Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim Terkait Penipuan PT DSI
Malah, rekening mereka terblokir dan tidak bisa mendapatkan gaji pensiunan sama sekali.
Sejak lima bulan terakhir, Sri mengaku tidak menerima gaji pensiun sama sekali.
Kondisi itu membuat keluarga mereka kehilangan sumber penghasilan utama.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pengobatan, Sri terpaksa bergantung pada bantuan anak-anaknya.
“Untuk hidup dan pengobatan Bapak, semua dibantu anak. Rasanya sangat berat,” ujarnya.
Tekanan ekonomi tersebut, kata Sri, membuat kondisi psikologis suaminya semakin menurun.