TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan anak-anak yang dilakukan oleh pengasuh Daycare Little Aresha, Yogyakarta mendapatkan perhatian serius dari banyak pihak.
Dukungan agar kasus itu diusut tuntas pun mengalir.
Salah satunya dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pusat.
Dikutip dari Kompas.com, KPAI menilai ada 4 akar persoalan utama dalam kasus itu.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut kasus yang menggemparkan publik ini adalah tragedi kemanusiaan di Indonesia.
“Penemuan anak-anak dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mulut tersumpal kain agar tidak menangis, adalah sebuah tragedi kemanusiaan yang menampar wajah perlindungan anak di Indonesia,” kata Jasra saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Menurut Jastra, kasus ini merupakan fenomena gunung es dari rapuhnya sistem pengasuhan anak di Indonesia.
Tak hanya di Yogyakarta, kasus serupa sebelumnya juga terjadi daerah lainnya.
Setidaknya ada empat akar masalah yang memicu terjadinya kasus tersebut.
Persoalan pertama adalah orang tua yang terjebak dalam situasi tanpa pilihan terhadap cara pengasuhan anak.
Jasra mengatakan, banyak orang tua yang menitipkan anaknya di daycare bermasalah bukanlah karena ketidakpedulian, melainkan karena ketiadaan pilihan.
Dia juga mengatakan, dalam kondisi himpitan ekonomi, tuntutan hidup memaksa suami dan istri harus bekerja, yang terjebak di penghasilan tingkat bawah.
“Pada titik inilah anak-anak secara sistemik 'kehilangan hak pengasuhan' yang layak dari orang tuanya, dan negara belum hadir memberikan solusi atas rantai kemiskinan dan tuntutan kerja yang tidak ramah keluarga ini,” ujarnya.
Kondisi itu, lanjut Jastra, kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang membuka bisnis daycare yang kebanyakan tidak berizin.
Jasra mengatakan, dengan menawarkan tarif murah di bawah Rp 2 juta per bulan, daycare memangkas habis biaya operasional yang berujung pada pengorbanan keselamatan dan kenyamanan anak.
“Fasilitas tidak layak (tanpa AC, ruang sempit, ruang sirkulasi udara yang tidak baik), ketiadaan CCTV, hingga rasio anak yang melampaui kapasitas adalah bentuk nyata bagaimana anak diperlakukan layaknya komoditas atau barang titipan, bukan manusia yang sedang bertumbuh,” kata dia.
Lalu persoalan ketiga yang memicu kekerasan adalah tingkat stres pengasuh yang tidak manusiawi.
Dia mengatakan, merujuk pada Riset Kualitas Layanan TPA/Daycare KPAI Tahun 2019 di 9 provinsi, pihaknya menemukan fakta bahwa tenaga pengasuh lebih dominan diperankan oleh lulusan setingkat SMA ke bawah yang tidak memiliki pemahaman tentang psikologi dan tumbuh kembang anak.
Selain itu, tidak ada standardisasi dan sertifikasi rekrutmen. Beban kerja berlebih (overwork) dengan rasio pengasuh dan anak yang sangat tidak ideal.
“Gaji dan kesejahteraan pengasuh jauh di bawah standar layak, memposisikan pekerjaan mulia ini seringkali sebagai "pilihan terakhir" dan diperlakukan layaknya pekerja kasar yang terpinggirkan,” tuturnya.
Lalu persoalan terakhir yang memicu terjadinya kekerasan adalah lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di tingkat daerah.
Jasra mengatakan, banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengasuhan, dan luput dari pantauan dinas terkait.
Tak hanya itu, tidak adanya sistem rujukan (referral system) dan asesmen yang terkoneksi membuat potensi kekerasan, hingga ancaman perdagangan anak (human trafficking), dan gagal dideteksi sejak dini.
“Saya kira, untuk bayi dan balita, kita harus merespon dengan situasi kedaruratan, karena mereka tidak bisa menolong dirinya sendiri. Artinya harus ada dukungan pengasuhan semesta,” ujarnya.
Baca juga: Kecam Insiden Little Aresha Daycare, PSI Kota Yogya Siap Dampingi Korban
Berkaca kasus yang terjadi di Yogya ini, KPAI menurut Jasra mendorong adanya langkah strategis yang harus dijalankan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Langkah pertama adalah persoalan penitipan anak tidak boleh lagi dianggap urusan domestik keluarga semata.
Kedua, Pemerintah daerah bersama kementerian terkait (Kemendikdasmen, KemenPPPA, Kementerian Sosial, Dinas Sosial) harus segera melakukan sidak, audit perizinan, kelayakan fasilitas, dan rasio SDM di seluruh lembaga daycare.
Ketiga, Pemerintah daerah perlu merancang tata kota dan lingkungan kerja yang terintegrasi dengan fasilitas pengasuhan anak yang aman, terjangkau, dan disubsidi oleh negara untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah.
Keempat, mendorong orang tua untuk kritis memilih lembaga pengasuhan dengan memastikan adanya izin resmi, transparansi akses CCTV, rasio pengasuh yang ideal, serta menaruh kewaspadaan tinggi apabila terjadi perubahan perilaku drastis pada anak.
Seperti cemas berlebih atau ketakutan sehingga ada edukasi dalam memilih daycare bagi orang tua.
Serta terakhir, regulasi mengasuh yang dibuat untuk lembaga, juga harus disosialisasikan di luar lembaga agar para orang tua mendapatkan pelatihan rutin (refreshment) dan peningkatan kapasitas keterampilan mengasuh.