Oknum Dekan berinisial AR resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap Guru Besar Universitas Negeri Wahyu Widada (UNIB), Bengkulu, Minggu (26/4/2026).
Kasus ini bermula ketika Wahyu Widada mendatangi ruang kerja AR di lingkungan kampus untuk mempertanyakan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) miliknya yang disebut belum dinilai.
Dalam laporannya ke polisi, Wahyu Widada mengaku mendapat perlakuan kasar.