TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Dinas Pendidikan (Disdik) Malinau mulai memetakan perbaikan data pokok pendidikan (Dapodik) menyusul adanya temuan ketidakvalidan data dari hasil audit badan pemeriksa keuangan.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas rencana aksi yang harus dilakukan pemerintah daerah terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Kaltara Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil uji petik, terdapat ketidaksesuaian antara data yang diinput pada aplikasi Dapodik dengan kondisi riil di sejumlah satuan pendidikan.
Disdik Malinau kini membagi penanganan data ke dalam dua klasifikasi besar untuk memastikan akurasi data pendidikan di Bumi Intimung.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 11 Miliar Revitalisasi Sekolah di Kaltara, Isi Dapodik Harus Valid dan Akurat
Kepala Disdik Malinau Muhammad Fiteriady menyebutkan perbaikan utama difokuskan pada sekolah yang menjadi sampel audit sebelumnya.
"Kelas pertama itu ada 41 pendidikan yang memang kemarin menjadi uji putih BPK, itu kita benar-benar perbaiki," ujar Muhammad Fiteriady, Senin (27/4/2026).
Selain sekolah sampel audit, terdapat 65 sekolah lain di wilayah perbatasan dan pedalaman yang juga menjadi atensi perbaikan data pada gelombang berikutnya.
Verifikasi untuk sekolah di wilayah sulit tersebut akan dilakukan secara langsung ke lapangan sebagai instrumen pembanding validasi data.
Integrasi data yang akurat dinilai sangat krusial karena Dapodik menjadi basis utama bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan anggaran maupun bantuan sarana prasarana.
Baca juga: Data Dapodik jadi Catatan BPK, Malinau Fokus Benahi Administrasi Pendidikan
"Kalau dapodiknya sebetulnya basis data, benar tidak mereka yang membutuhkan lab, benar tidak mereka kelebihan atau kekurangan guru, itu kita lihat di dapodiknya," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri