SURYAMALANG.COM, - Sosok aktivis yang kenyang pengalaman di balik jeruji besi, Mohammad Jumhur Hidayat, tampak melangkah masuk ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (27/4/2026) siang.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini memboyong keluarga besarnya dengan balutan busana serba biru.
Kehadiran Jumhur memperkuat sinyal, bahwa mantan narapidana politik ini akan segera dilantik menjadi menteri dalam jajaran Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi menunjukkan Jumhur tiba menggunakan mobil pribadi berwarna hitam dengan mengenakan jas hitam dan dasi biru muda.
Jumhur tampak memboyong istri dan ketiga anaknya, di mana sang istri juga terlihat mengenakan pakaian serba biru muda senada.
Kehadiran Jumhur menjadi sorotan menyusul kabar dirinya akan ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH), Menteri Perhubungan (Menhub), atau Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menggantikan Mukhtaruddin.
Kabar mengenai pelantikan Jumhur sebagai menteri diungkapkan oleh Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
Andi Gani mengaku sudah mengetahui kabar tersebut sejak pekan lalu dan menyebut pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin sore sekitar pukul 15.00 WIB.
"Betul. (Saya) sudah tahu sejak minggu lalu," kata Andi Gani saat dihubungi Senin pagi.
Bagi Andi Gani, masuknya Jumhur ke kabinet merupakan suatu kehormatan bagi gerakan buruh di Indonesia.
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Jilid 5: Jenderal Dudung Dirumorkan Masuk Bursa Kepala Staf Presiden
Meski menyambut baik, Andi berpesan agar Jumhur tetap konsisten pada jalur perjuangannya.
"Untuk gerakan buruh tentu suatu kehormatan dan sebagai sahabat saya memberikan pesan Bung Jumhur tetap menjaga integritas dan idealisme perjuangan buruh," tutur Andi Gani.
Andi juga menyebut kemungkinan posisi yang akan diisi adalah "(Menteri) LH atau Menhub."
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terpisah, Jumhur Hidayat hingga kini masih enggan memberikan respons terhadap pertanyaan awak media.
Di balik karier politiknya, Mohammad Jumhur Hidayat memiliki rekam jejak panjang sebagai aktivis yang beberapa kali berurusan dengan hukum hingga menyandang status mantan narapidana.
Jejak bui pertamanya dimulai saat menempuh studi di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pada tahun 1989, Jumhur divonis tiga tahun penjara akibat aksi demonstrasi menolak kedatangan Mendagri Rudini ke kampus ITB, dengan tuduhan menghina pemerintah Orde Baru. Ia baru menghirup udara bebas pada 1992.
Baca juga: PDAM Kabupaten Malang Tembus Bukit Demi Pasang Pipa Air Rp11 M di Sipelot Jelang Kedatangan Prabowo
Kasus hukum ikonik lainnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jumhur ditangkap Bareskrim Polri pada Oktober 2020.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonisnya 10 bulan penjara karena dinilai melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyiaran kabar yang dapat menimbulkan keonaran.
Lahir di Bandung pada 13 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis mahasiswa militan di ITB.
Selain memimpin demo di dalam negeri, Jumhur aktif dalam solidaritas internasional, seperti Tragedi Tiananmen 1989 dan protes terhadap rezim militer Myanmar.
Setelah bebas pada 1992, Jumhur melanjutkan studi Teknik Fisika di Universitas Nasional dan meraih gelar S2 Magister Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Update Museum Marsinah di Nganjuk Jelang Diresmikan Prabowo: Fasilitas Jalan Rampung
Dedikasinya berlanjut melalui berbagai LSM pemberdayaan usaha kecil dan organisasi buruh.
Pada 2007, Jumhur pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI (sekarang BP2MI), lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas utama memberantas perdagangan manusia.
Secara organisasi, Jumhur terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KSPSI periode 2022-2027 pada Februari 2022.
Sebagai penulis, Jumhur telah menelurkan beberapa karya seperti Jujur Terhadap Habibie (1999), Surat-Surat dari Penjara (2000), hingga pembelaan hukumnya yang dibukukan dengan judul Bumiputera Menggugat 2022.
Isu reshuffle pada Senin (27/4/2026) ini menambah catatan perombakan kabinet di era Prabowo Subianto.
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Prabowo tercatat sudah empat kali melakukan perombakan, yakni pada 19 Februari 2025, 8 September 2025, 17 September 2025, dan 8 Oktober 2025.
Jika pelantikan sore ini terealisasi, maka sejumlah nama baru akan resmi bergabung memperkuat jajaran pejabat negara di Istana Kepresidenan RI.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)