Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wacana pembatasan penggunaan uang tunai atau kartal dalam tahapan Pemilu dinilai bukan satu-satunya solusi untuk mencegah praktik korupsi dan politik uang.
Pengamat politik dari Universitas Lampung, Sigit Krisbintoro, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu yang baik ditentukan oleh tiga komponen utama.
Menurut dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unila ini, tiga komponen tersebut meliputi penyelenggara Pemilu, partai politik, serta pemilih atau masyarakat.
“Pembatasan uang kartal bukan instrumen satu-satunya. Ada tiga hal penting yang harus dibenahi secara bersamaan agar pemilu berjalan jujur dan adil,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Sigit menjelaskan, aspek pertama yang harus diperkuat adalah kinerja penyelenggara Pemilu.
Ia menilai lembaga penyelenggara harus mampu menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, termasuk dalam pengawasan.
“Pertanyaannya, apakah penyelenggara mampu mendiskualifikasi partai atau calon yang terbukti melakukan politik uang, atau setidaknya mencegah praktik tersebut sejak awal?” ucap Sigit.
Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya pembenahan di tubuh partai politik.
Menurutnya, parpol harus melakukan kaderisasi secara serius dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, dan kapabilitas calon yang akan diusung.
“Jangan hanya mengandalkan modal ekonomi. Kandidat juga harus memiliki modal sosial yang kuat dan rekam jejak yang baik,” tegasnya.
Komponen ketiga yang tak kalah penting adalah pemilih atau masyarakat.
Sigit menilai pendidikan politik harus terus digencarkan agar masyarakat memahami bahaya politik uang.
“Pendidikan politik bisa dilakukan melalui sosialisasi langsung maupun media sosial, sehingga kesadaran publik meningkat dan tidak mudah terpengaruh praktik politik uang,” jelasnya.
Sigit menekankan, penanganan persoalan politik uang harus dilakukan secara komprehensif, baik dari hulu maupun hilir.
“Pembatasan uang kartal bisa efektif jika diiringi dengan penyelenggara pemilu yang berintegritas, partai politik yang menjalankan kaderisasi dengan baik, serta pemilih yang memiliki kesadaran politik tinggi,” tandasnya.
Ia berharap, kombinasi dari ketiga aspek tersebut mampu menciptakan demokrasi yang lebih jujur, adil, dan melahirkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)