Pria Mabuk Bawa Senjata Tajam Ancam Warga di Wua-Wua Kendari Sulawesi Tenggara Diringkus Polisi
Sitti Nurmalasari April 27, 2026 04:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial CU (43) atas dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam).

CU diamankan di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari perselisihan di lokasi antrean pengisian BBM jenis solar.

“Peristiwa bermula pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 00.00 Wita. Saat itu, korban berinisial NO (42) sedang mendata antrean truk solar,” jelasnya Senin (27/4/2026).

Mantan Kapolsek Mandonga ini menambahkan pelaku yang dalam kondisi mabuk datang menghalangi truk dengan motornya.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pengeroyokan 3 Remaja di Desa Tapuahi Bombana, Keluarga Ancam Lapor ke Propam

Sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku di lokasi tersebut. 

Korban kemudian diminta pulang oleh para sopir truk untuk menghindari keributan lebih lanjut.

Namun, tak berselang lama setelah korban tiba di rumahnya, pelaku datang membawa dua bilah senjata tajam.

"Pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa pisau dapur dan badik. Ia berteriak mengancam akan menikam orang-orang yang ada di sana," jelas mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu ini.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku CU mengakui perbuatannya, ia berdalih merasa tersinggung saat ditegur oleh korban ketika dirinya sedang terlibat cekcok dengan sopir truk di Jalan Bahagia 2.

Baca juga: Polisi Amankan Pelajar Pembawa Busur di Lahundape Kendari, Terungkap Usai Ancam Warga Pulang Kerja​

Pelaku mengaku sempat ditendang oleh korban, yang kemudian memicu emosinya. 

Ia lalu pulang mengambil pisau setelah melihat kerabat korban juga memegang senjata tajam jenis parang.

Saat kejadian pelaku datang ke rumah korban dalam keadaan mabuk untuk mengklarifikasi kejadian di jalanan, tapi sambil membawa senjata tajam untuk mengancam.

Setelah mendapatkan laporan dan mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Buser77 langsung melakukan pengejaran.

"CU berhasil kami amankan di Jalan Wulele tanpa perlawanan berarti. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Polresta Kendari Tangkap Pria Berkumis, Ancam Korban Pakai Parang Gegara Utang di Wua-Wua

Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.