DPRD Babel Terima LKPJ 2025, Gubernur Siap Tindaklanjuti Rekomendasi
Asmadi Pandapotan Siregar April 27, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/4/2026).

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa penerimaan LKPJ tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi dari DPRD yang menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.

Beberapa poin penting yang menjadi sorotan DPRD antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan.

“Tidak ada orang yang sempurna, tapi secara administrasi, secara hukum, secara kompetibel itu harus bisa lebih baik lagi,” ujar Hidayat Arsani usai rapat paripurna.

Lebih lanjut pimpinan rapat paripurna Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar mengatakan, rekomendasi yang disusun merupakan hasil nyata dari pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan secara mendalam dan menyeluruh.

"Dokumen yang dihasilkan bukan sekadar kewajiban administrasi tahunan, melainkan menjadi pedoman penting bagi perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang," ucap Eddy. 

Eddy menegaskan rekomendasi lahir dari proses penelaahan dan pengkajian yang komprehensif, yang melibatkan kerja sama antara komisi-komisi di lingkungan DPRD dengan perangkat daerah terkait. 

"Kami menelusuri dan meninjau setiap aspek penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025," ucapnya.

Rekomendasi menjadi bagian penting, guna memastikan APBD benar-benar dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat serta dampak yang nyata bagi kehidupan masyarakat.

"DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan strategis, yang memuat berbagai saran dan masukan perbaikan. Hal ini mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga pelaksanaan tugas umum pemerintahan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.