Motor Warga Surabaya Dibawa Kabur, Pelaku Pakai Modus Tuduhan Palsu
Cak Sur April 27, 2026 06:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi pencurian kendaraan sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Korbannya berinisial MF (21), warga Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Ipda Dedi Sumarsono, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis (23/4/2026) malam.

"Modus Operandi pelaku memepet korban dan melancarkan tuduhan palsu bahwa korban telah memukul adik pelaku," ungkap Ipda Dedi, Senin (27/4/2026).

Pelaku Gunakan Modus Tuduhan Palsu

Pelaku menjalankan aksinya dengan memaksa korban turun dari kendaraan, lalu mengajak korban untuk menemui adik pelaku menggunakan sepeda motor milik korban.

Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi di daerah Sukolilo Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

"Ditunggu korban cukup lama, ternyata tidak pernah kembali, dan membawa kabur motor korban," imbuhnya.

  • Pelaku memepet korban di jalan
  • Menggunakan tuduhan palsu sebagai jebakan
  • Mengarahkan korban ke lokasi sepi
  • Kabur membawa kendaraan korban

Korban Kehilangan Motor dan Dua Ponsel

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Matic warna silver tahun 2018 dengan nomor polisi L 3215 BL.

Selain itu, dua unit smartphone merek Xiaomi dan Oppo juga ikut dibawa kabur oleh pelaku.

"Jumlah pelaku diduga dua orang. Satu orang bertugas memepet dan membawa korban, sementara satu lainnya menunggu untuk memantau situasi," tutur Ipda Dedi.

Polisi Imbau Warga Waspada Modus Lama

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.

Selain itu, polisi juga memeriksa korban dan mengumpulkan bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

  • Polisi telah melakukan olah TKP
  • Pemeriksaan korban dan saksi dilakukan
  • Rekaman CCTV sedang ditelusuri

"Ini modus lama yang kembali terjadi. Masyarakat diimbau untuk waspada jika dihentikan oleh orang asing dengan tuduhan yang tidak jelas di jalanan," tandas Ipda Dedi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.