SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi pencurian kendaraan sepeda motor terjadi di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Korbannya berinisial MF (21), warga Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Ipda Dedi Sumarsono, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis (23/4/2026) malam.
"Modus Operandi pelaku memepet korban dan melancarkan tuduhan palsu bahwa korban telah memukul adik pelaku," ungkap Ipda Dedi, Senin (27/4/2026).
Pelaku menjalankan aksinya dengan memaksa korban turun dari kendaraan, lalu mengajak korban untuk menemui adik pelaku menggunakan sepeda motor milik korban.
Korban kemudian dibawa ke lokasi sepi di daerah Sukolilo Baru, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
"Ditunggu korban cukup lama, ternyata tidak pernah kembali, dan membawa kabur motor korban," imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Matic warna silver tahun 2018 dengan nomor polisi L 3215 BL.
Selain itu, dua unit smartphone merek Xiaomi dan Oppo juga ikut dibawa kabur oleh pelaku.
"Jumlah pelaku diduga dua orang. Satu orang bertugas memepet dan membawa korban, sementara satu lainnya menunggu untuk memantau situasi," tutur Ipda Dedi.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari korban.
Selain itu, polisi juga memeriksa korban dan mengumpulkan bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Ini modus lama yang kembali terjadi. Masyarakat diimbau untuk waspada jika dihentikan oleh orang asing dengan tuduhan yang tidak jelas di jalanan," tandas Ipda Dedi