Total Anak yang Ada di Daycare Little Aresha Ada 103, Semua Akan Dapat Pendampingan Psikososial
Talitha Daren April 27, 2026 07:52 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, sebagai yang terbesar dari sisi jumlah korban.

Lembaga tersebut menyebut kasus ini melibatkan puluhan anak dan menjadi perhatian serius.

Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 53 anak.

Sementara itu, data menunjukkan total anak yang terdaftar di daycare tersebut mencapai 103 anak.

Kondisi ini mendorong KPAI agar seluruh anak, tanpa terkecuali, mendapatkan pendampingan psikososial yang sama.

Selain itu, KPAI juga menemukan indikasi bahwa kekerasan dilakukan secara sistematis.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya pihak yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Sebelumnya, aparat telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus ini.

KPAI menilai kasus Daycare Little Aresha menjadi peringatan penting terkait pengawasan lembaga pengasuhan anak.

Dalam catatannya, kasus ini merupakan laporan kelima terkait daycare bermasalah yang diterima KPAI dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga: Semakin Banyak Anak yang Masuk Makin Untung, Motif Daycare Little Aresha, 1 Pengasuh Urus 10 Bocah

Jumlah Korban Terbanyak Se-Indonesia

Ia mengatakan, Daycare Little Aresha menjadi kasus kelima daycare bermasalah yang diadukan ke KPAI selama tiga tahun terakhir.

“Dari kasus yang KPAI ditangani, jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia,” katanya, Senin (27/4/2026).

Ia menyebutkan, kasus daycare bermasalah yang ditangani pleh KPAI antara lain adalah daycare di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Little Aresha.

“KPAI berharap bahwa sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 59A, pertama proses hukum harus cepat, yang kedua anak-anak harus mendapatkan pendampingan psikososial dengan cepat,” beber dia.

KPAI RI juga meminta agar korban mendapatkan bantuan sosial dan perlindungan hukum.

Baca juga: Awal Mula Daycare Little Aresha Terbongkar, Eks Karyawan Tak Tega & Lapor Polisi, 30 Orang Diperiksa

PENGGEREBEKAN DAYCARE – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026), terkait dugaan kekerasan terhadap puluhan anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
PENGGEREBEKAN DAYCARE – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026), terkait dugaan kekerasan terhadap puluhan anak yang dititipkan di lokasi tersebut. (Tribunnews Bogor/Ist/Ist)

Indikasi Kekerasan Sistematis

KPAI menemukan indikasi SOP atau pedoman, bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka merupakan kekerasan sistematis, masif, dan terstruktur.

Karena dilakukan lebih dari 10 orang secara bersamaan.

“Ke depan seluruh daycare di seluruh Indonesia agar memiliki izin operasional sebagai bentuk perlindungan untuk anak Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan sampai sekarang pihaknya telah menetapkan sebanyak 13 tersangka.

Baca juga: Trauma Psikis, Kondisi Anak yang Pernah Dibekap di Daycare Little Aresha, Pendiam Tak Berani Cerita

DAYCARE LITTLE ARESHA - Seorang pemilik akun Threads mengaku pernah interview kerja di daycare Little Aresha, dimintai uang deposit Rp 3 juta hingga ijazah ditahan
DAYCARE LITTLE ARESHA - Seorang pemilik akun Threads mengaku pernah interview kerja di daycare Little Aresha, dimintai uang deposit Rp 3 juta hingga ijazah ditahan (Threads/@rrslynawti | Kompas/ Wisang Seto)

Ketiga belas tersangka tersebut yakni inisial DK selaku Ketua Yayasan dan  inisial AP selaku kepala sekolah.

Selain itu juga ada inisial FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN selaku pengasuh.

“Sebelas orang sebagai pengasuh,” kata Pandia saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Saat ini penyelidikan masih terus berjalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Pandia menjelaskan, ekonomi menjadi motif dalam melakukan kekerasan dan penelantaran.

Satu pengasuh bisa mengasuh beberapa bayi sehingga semakin banyak bayi yang mendaftar keuntungan semakin tinggi.

“Semakin banyak anak semakin banyak mereka menerima (penghasilan),” katanya.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.