Pemkab Mamuju Tengah Ikuti Bimtek PPID, Tingkatkan Kapasitas Layanan Informasi Publik
Nurhadi Hasbi April 27, 2026 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 April 2026, di Hotel Matos, Kabupaten Mamuju.

Ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Baca juga: Junda Dorong Transformasi PPID Sulbar, Perkuat Keterbukaan Informasi demi Jaga Kepercayaan Publik

Baca juga: PPID Kunci Transparansi, Kominfo Sulbar Dorong Layanan Informasi Lebih Terbuka

Sekaligus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Bimtek ini menjadi forum strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur PPID agar mampu memberikan layanan informasi yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo, Nur Ainung S. Parampasi.

Ainung mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari pembukaan hingga penutupan.

Penguatan SDM dan Pemahaman Regulasi Keterbukaan Informasi

Dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Senin (27/4/2026), Ainung mengatakan, selama pelaksanaan bimtek, peserta menerima berbagai materi terkait tugas dan fungsi PPID.

Antara lain, penguatan kapasitas SDM PPID, peran strategis PPID dalam sistem keterbukaan informasi, dan tanggung jawab pelaksanaan tugas beserta konsekuensi hukumnya.

Selain itu, mekanisme pelayanan permohonan informasi publik, penyelesaian sengketa informasi, dan strategi sosialisasi keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat.

Narasumber memberikan perspektif komprehensif mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Pada hari terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan sesi coaching clinic yang menjadi ruang diskusi interaktif bagi peserta.

Untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing.

Serta pelaksanaan post-test guna mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

Ainung juga menyampaikan, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi aparatur PPID.

Khususnya menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pengelolaan informasi publik," ucapnya.

Termasuk dalam memberikan pelayanan informasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hal ini tentunya akan kami implementasikan di Kabupaten Mamuju Tengah guna meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM PPID merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.

Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.