DPRD Medan Umumkan Pemberhentian Rajudin Sagala, Sri Rezeki Resmi Menggantikan
Ayu Prasandi April 27, 2026 07:54 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, sekaligus menetapkan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Sosok perempuan, Sri Rezeki, dalam resmi mencatatkan sejarah pimpinan DPRD Medan sesuai hasil rapat paripurna, Senin (27/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.

Wong Chun Sen menjelaskan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada 20 April 2026.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, hari ini dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.

Ia menambahkan, pergantian jabatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan asal PKS.

Selanjutnya, usulan pergantian pimpinan DPRD tersebut akan diproses ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Rapat paripurna DPRD Kota Medan pada hari ini secara resmi kami nyatakan ditutup,” ucap Wong.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Medan, Hendri Jhon Hutagalung, menyampaikan apresiasi atas pengabdian Rajudin Sagala selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Izinkan saya menyampaikan terima kasih kepada Ustaz Rajudin Sagala yang telah mengemban amanah selama hampir dua tahun. Beliau menunjukkan kinerja yang baik serta mampu membangun komunikasi dan kekompakan,” katanya.

Politisi PSI tersebut juga berharap calon pengganti dapat melanjutkan kinerja yang telah dibangun.

“Kepada Ibu Sri Rezeki, kami berharap hal serupa dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Perjalanan Politik Sri Rezeki

Penetapan Sri Rezeki sebagai calon Wakil Ketua DPRD Medan menjadi babak baru dalam perjalanan politiknya. Politisi perempuan berhijab dari PKS ini tinggal selangkah lagi mengisi kursi pimpinan DPRD Kota Medan.

Capaian tersebut tidak diraih secara instan. Setelah dua kali gagal dalam kontestasi pemilu, Sri Rezeki akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD Medan periode 2024–2029 dengan perolehan 8.168 suara pada Pemilu 2024.

“Perjuangan perempuan itu nyata. Saya ingin menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh mereka,” ujarnya.

Di internal partai, Sri Rezeki telah lama aktif. Ia pernah menjabat Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Medan periode 2015–2020, serta Bendahara DPD PKS Medan periode 2020–2025.

Catatan Sejarah Keterwakilan Perempuan

Jika proses pengesahan berjalan lancar, Sri Rezeki akan menjadi perempuan kedua yang menduduki kursi pimpinan DPRD Medan.

Sebelumnya, nama Djanius Djamin tercatat sebagai perempuan pertama yang pernah menjabat Ketua DPRD Medan pada periode 1969–1971.

Kehadiran Sri Rezeki di kursi pimpinan diharapkan menjadi simbol semakin terbukanya ruang bagi perempuan dalam pengambilan keputusan di tingkat legislatif daerah.

“Dari kegagalan saya belajar bertahan. Dari kepercayaan ini, saya bersiap membuktikan bahwa perempuan mampu berada di garis depan pengambilan keputusan di Kota Medan,” pungkasnya. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.