TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Wanea, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dengan menangkap pria berinisial V.T.T (23), Senin (27/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita 105 paket sabu yang siap edar.
Kasus ini dipaparkan dalam press release yang dipimpin Kapolresta Manado, Irham Halid, didampingi Kasat Resnarkoba Hilman Muthalib serta Kasi Humas Agus Haryon.
Namun, fakta yang terungkap tak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Polisi menduga V.B.R.A (28), seorang residivis kasus narkotika yang kini masih menjalani hukuman di dalam lapas, merupakan pemilik sekaligus pengendali barang haram tersebut.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan berkoordinasi bersama pihak lapas.
Hasilnya, ditemukan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas ilegal tersebut dikendalikan secara aktif dari balik penjara.
Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Eugenius Paransi, menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang tidak bisa lagi dianggap biasa.
Saat dihubungi, ia menegaskan bahwa lemahnya pengawasan di dalam lapas menjadi titik rawan utama.
“Ini masalah sangat serius. Harus ada pengawasan lebih ketat, terutama terkait alat komunikasi di dalam lapas,” ujarnya via telepon.
Ia menyoroti adanya dugaan narapidana yang masih leluasa menggunakan ponsel untuk mengendalikan jaringan peredaran narkoba.
Menurutnya, hal tersebut menjadi indikasi kuat adanya celah besar dalam sistem pengamanan.
Paransi bahkan meminta agar petugas lapas turut diperiksa.
“Perlu diperiksa juga penjaga. Jangan sampai ada kerja sama atau ‘backingan,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas ilegal yang berjalan dari dalam lapas sulit terjadi tanpa adanya pihak yang mengetahui atau bahkan terlibat.
Menurut Eugenius yang juga Dosen di Fakultas Hukum Unsrat, Kasus ini menjadi tamparan keras terkait sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
Di saat lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru muncul dugaan menjadi titik kendali peredaran narkoba.
"Jika tidak segera dibenahi, praktik serupa berpotensi terus berulang dan jeruji besi tak lagi berarti sebagai batas kejahatan," Pungkasnya. (Pet)