Pemkab Bangka Tengah Prioritaskan PPPK di Tengah Penyesuaian APBD 2027
Asmadi Pandapotan Siregar April 27, 2026 09:42 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah memastikan bakal memprioritaskan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Algafry saat disinggung mengenai rencana pemerintah daerah dalam menyesuaikan aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dari jumlah APBD, di tahun 2027 mendatang.

Padahal disisi lain, struktur keuangan daerah banyak mengalami kontramsi usai apanya pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Algafry menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pengklasteran kemampuan fiskal dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai acuan untuk mengatur postur anggaran.

"Insyaallah kalau dari paparan Pak Wamendagri, nanti ada klaster-klaster ya yang akan dibuat terhadap kemampuan masing-masing fiskal daerah. Kami akan menunggu itu semua, karena mencapai 30 persen itu tentu tidak mudah," kata Algafry, Senin (27/4/2026).

Dikatakan Algafry, meski aturan tersebut harus dilaksanakan, namun dirinya memastikan tidak menghendaki jika nantinya pelaksanaan aturan akan berdampak pada pengurangan jumlah tenaga PPPK.

"Kalau kami tidak mau ada dampak pengurangan. Saya tetap tidak mau, kalau misalnya teman-teman itu harus dihilangkan (dikurangi), tentu tidak mau," sebutnya.

Dirinya menerangkan, jajarannya akan terlebih dahulu mengurai kembali postur APBD bersama pihak DPRD, agar kemungkinan adanya pemangkasan jumlah pegawai khususnya PPPK bisa dihindari.

"Ada bagian-bagian yang tertentu akan terjadi seperti yang disebutkan tadi, itu kemungkinan bisa juga. Tapi kami berupaya untuk bisa menguraikan kembali postur APBD Bangka Tengah berkoordinasi dengan teman-teman DPRD," tutupnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.