Dikejar Waktu, TPA Putri Cempo Solo Pangkas Kuota Penampungan Jadi 50 Persen
Ryantono Puji Santoso April 27, 2026 09:31 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejak dijatuhkannya sanksi pada 30 Maret 2026, Pemerintah Kota Solo berkejar-kejaran waktu agar bisa menghentikan praktik open dumping.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, mengungkapkan setidaknya hingga bulan Agustus 2026 TPA Putri Cempo hanya bisa menampung sampah yang bisa diolah.

“Sanksi administrasinya mengamanatkan untuk mengakhiri open dumping. Kalau itu harus dilaksanakan, yang bisa diterima Putri Cempo sebesar yang bisa kita olah,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (27/4/2026).

Ia pun mematok target 50 persen sampah bisa dikurangi di hulu.

Dengan produksi sampah harian yang saat ini mencapai 400 ton, setidaknya target sampah yang dikurangi yakni sekitar 200 ton.

“Harapannya bisa mengurangi 50 persen. Kita sesuaikan. Tentu bertahap. Kita muter, terus kita awali sampah rumah tangga dulu,” jelasnya.

KENA SANKSI - Open Dumping TPA Putri Cempo, belum lama ini. Pemerintah Kota Solo mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah.
KENA SANKSI - Open Dumping TPA Putri Cempo, belum lama ini. Pemerintah Kota Solo mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena masih menerapkan sistem open dumping dalam pengelolaan sampah. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

TPA Putri Cempo Tidak Ditutup

Meski begitu, ia menolak disebut akan menutup TPA Putri Cempo.

Penghentian praktik open dumping ini hanya akan berdampak pada pembatasan sesuai kemampuan pengolahan.

“Kami nggak pernah statement TPA ditutup. Kami nggak ada rencana menutup TPA. Kalau penghentian open dumping, arahannya open dumping dihentikan. Artinya sampah yang masuk ke TPA Putri Cempo nanti pada saatnya dibatasi sesuai kemampuan mengolahnya Putri Cempo,” jelasnya.

Saat ini sudah ada Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), meski belum optimal.

Tak menutup kemungkinan cara pengolahan lain dilakukan.

“Apakah menjadi energi, atau menggunakan sanitary landfill atau controlled landfill. Dengan sanksi administrasi untuk mengakhiri open dumping di hilir, produktivitas pengolahan sampahnya kita tingkatkan,” tuturnya.

Sedangkan di luar kemampuan itu, pihaknya akan mendorong pengolahan sampah di tingkat hulu.

Baca juga: Ada Kabar TPA Putri Cempo Tutup Sementara dan Tak Terima Kiriman Sampah Warga, Ini Kata Pemkot Solo

 Baca juga: Harusnya Olah 380 Ton Sampah per Hari, Kenapa PSEL Putri Cempo Solo Cuma Mampu 50 Ton?

Pihaknya saat ini sedang gencar melakukan edukasi ke masyarakat.

“Di hulu ada pemilahan dan pengolahan hingga pengurangan produksi sampah yang dikirim ke Putri Cempo. Kita mengedukasi masyarakat rumah tangga, kita minta pemilahan dan pengolahan sejak rumah tangga. Pelaku usaha perkantoran kita lakukan edukasi apa yang harus dilakukan di lingkungan tersebut,” jelasnya.

Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surakarta, Sugeng Riyanto, mengungkapkan PSEL Putri Cempo baru bisa menjanjikan akan mengoptimalkan pembangkit listrik hingga 200 ton pada bulan Juni 2026 mendatang. Saat ini PSEL Putri Cempo baru bisa menyerap maksimal hingga 80 ton per hari.

“Ada fakta sampah harian Solo 400 ton tiap hari. Yang kedua daya serap mesin PLTSA baru pada kapasitas 50–80 ton per hari. Kepala DLH ada komitmen meningkatkan kapasitas 200 ton per hari. 200 ton per hari kapasitas optimum dan itu baru bisa terlaksana Juni 2026,” tuturnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.