Tidak hanya sabu, polisi menemukan 2 goni plastik berisikan 30 bungkus yang diduga narkotika jenis liquid cartridge vape
PROHABA.CO, MEDAN - Tiga kurir sabu-sabu jaringan Malaysia ditangkap polisi saat ingin menyelundupkan sabu-sabu seberat 53 kg di pintu keluar Gerbang Tol Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (20/4/2026).
Dari tiga kurir sabu-sabu tersebut, satu di antaranya masih tercatat remaja berusia 17 tahun.
Lalu, dua pelaku lainnya masing-masing berinisial J (27) dan R (28).
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus tercatat sebagai warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi akan ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara, lalu dibawa ke Lubuk Pakam.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi membentuk tim untuk menganalisis informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
"Pada Minggu (19/4/2026) berdasarkan analisis laporan terpantau pergerakan pelaku menggunakan Toyota Avanza warna putih bergerak dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam.
Baca juga: Menjadikan Aceh Daerah yang Tidak Ada Sabu-Sabu
Baca juga: Penyelundupan 40 Kg Sabu-sabu Jaringan Aceh-Banten Digagalkan
Tim melakukan pembuntutan mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, Tol Kisaran hingga menuju Tol Lubuk Pakam," ujar Hendria dalam keterangan persnya, Senin (27/4/2026).
Kemudian, mobil yang dikendarai pelaku keluar dari tol pada pukul 01.30.
Polisi langsung menghadangnya dari arah depan dan belakang. Ketiga pelaku pun diringkus, selanjutnya penggeledahan dilakukan.
"Barang bukti yang ditemukan berupa 3 buah goni plastik berisikan 50 bungkus plastik warna gold gambar durian yang berisikan sabu dengan berat 53.217,28 gram atau (53 kg lebih)," kata Hendria.
Tidak hanya sabu, polisi menemukan 2 goni plastik berisikan 30 bungkus yang diduga narkotika jenis liquid cartridge vape (rokok elektrik).
Baca juga: Banda Aceh Perkuat Perang Melawan Narkoba Lewat Sosialisasi Kepada Masyarakat
Totalnya mencapai 2.982 pieces. Ada juga ditemukan 1 bungkus diduga narkotika jenis liquid cartridge vape merek lain yang berisikan 267 pieces.
"Jadi total (vape yang disita) 3.249," ucap Hendria.
Polisi juga menyita 1 goni plastik berisikan pil ekstasi yang berjumlah 9.112 butir.
Kemudian, ditemukan 350 sachet diduga narkoba happy water.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka narkotika tersebut mereka jemput dan terima dari pelaku lain inisial X (masih diselidiki), di Tanjung Leidong dan akan dibawa atau serahkan kepada pria inisial B (masih dalam penyelidikan) di Kota Lubuk Pakam," ujar Hendria.
Pihaknya masih mendalami jaringan para pelaku dan juga menyelidiki sudah berapa kali mereka bereaksi. Ketiganya kini ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.(*)