SERAMBINEWS.COM - Enam bulan pascabanjir, penyintas di Aceh Utara masih menunggu pencairan Dana Tunggu Hunian karena hingga kini belum cair.
Pemerintah menyebut bantuan masih dalam tahap verifikasi dan validasi data penerima.
Keuchik Alue Bungkoh, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, Muslem menyebutkan, di desanya terdapat 199 rumah terdampak banjir.
“183 rusak ringan, 15 unit rumah rusak sedang dan satu rumah rusak berat. Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk yang rusak berat juga belum cair sampai sekarang,” katanya, Senin (27/4/2026).
Dana ini sejatinya diberikan kepada penyintas banjir yang tidak menempati hunian sementara (huntara).
Besarannya Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan untuk biaya sewa rumah.
Baca juga: VIDEO - 300 Korban Banjir Terima Dana Tunggu Hunian di Bireuen
“Kecamatan Pirak Timu sekitar 1.500 korban banjir dengan kategori rumah rusak ringan, sedang, hingga berat. Soal bantuan, kami terus koordinasi dengan BPBD agar bisa dicairkan secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Aceh Utara, Azwar menyebutkan, pencairan DTH masih dalam proses verifikasi dan validasi lapangan.
“Jumlah penerima DTH masih diverifikasi dan divalidasi. Jumlah keseluruhan terus kita finalkan berapa orang yang tidak menetap di hunian sementara, merekalah yang berhak mendapatkan dana tunggu hunian,” pungkasnya. (*)
Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/04/27/205954878/6-bulan-pascabanjir-dana-tunggu-hunian-di-aceh-utara-belum-cair