TRIBUNBANTEN.COM - Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah yang telah beraksi sebanyak 13 kali di sejumlah daerah di Tangerang pada Sabtu (25/4/2026) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial DP dan AA.
"DP dan AA ini tergabung dalam jaringan curanmor roda dua atau sepera motor dan roda empat atau mobil yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya," ujar Parikhesit kepada awak media, Senin (27/4/2026).
Pengungkapan komplotan curanmor profesional itu berawal setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik warga di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/4/2026) lalu.
Baca juga: Sidang Korupsi PDAM Lebak! Ahli UI Sebut Kerugian Negara Tak Valid, Kewenangan BPK Disorot
Saat itu korban bernama Ani mendapati gerbang garasi rumahnya terbuka dan kendaraannya hilang dengan total kerugian mencapai Rp 47 juta.
Mendapati hal itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan lokasi rawan curanmor.
Hingga akhirnya pada akhir pekan kemarin sekira pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah patroli mencurigai empat orang yang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Mencurigai gerak-gerik para pelaku, polisi kemidian melakukan pembuntutan hingga ke wilayah Cisauk, Kota Tangerang Selatan.
"Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan di lokasi dan tiga orang lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA berhasil diamankan warga setempat lalu diserahkan kepada kami," paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ke dua pelaku memiliki peran berbeda yaitu sebagai eksekutor (pemetik) dan joki.
Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam empat bulan terakhir dan rekannya terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di berbagai lokasi.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai alat, seperti kunci letter T, kunci magnet dan kunci palsu, serta benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga apabila aksinya ketahuan.
"Dari penangkapan ini kamo mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api," ungkapnya.
"Mereka beraksi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi agar menghindari deteksi petugas kepolisian," paparnya.
Kemudian Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan itu menjadi bagian komitmen polisi dalam menakan angka kejahatan jalanan seperti seperti aksi curanmor.
Menurut dia, pihaknya masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang serta mengembangkan jaringan yang diduga lebih luas. Sementara dua pelaku yang berhasil diringkus telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor, seuruh jajaran kami instruksikan untuk meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan," kata dia.