Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 'Aisyiyah Desak Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Yoseph Hary W April 28, 2026 03:14 AM

TRIBUNJOGJA.COM - Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Yogyakarta. 

Kasus ini dinilai menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bahwa lembaga pengasuhan harus memiliki standardisasi ketat untuk menjamin keamanan dan perlindungan absolut bagi setiap anak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menegaskan bahwa eksistensi daycare semestinya menjadi sistem pendukung yang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru bertransformasi menjadi ancaman.

“Daycare seharusnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak serta mengedepankan prinsip perlindungan anak. Bukan sebaliknya menjadi tempat yang membahayakan dan rentan pada praktik kekerasan,” tegas Salmah pada Senin (27/4).

Tegakkan hukum, jangan ada pelaku lolos

Lebih lanjut, Salmah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas aparat penegak hukum dalam membongkar dan mengusut tuntas kasus ini. Ia mendesak agar proses hukum dikawal dengan ketat agar tidak ada celah bagi pelaku untuk lepas dari jerat hukum.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan guna memastikan tidak ada impunitas dalam kasus ini,” imbuhnya.

Pulihkan trauma para korban

Di luar aspek penegakan hukum pidana, PP ‘Aisyiyah menitikberatkan pentingnya intervensi pemulihan trauma bagi para korban, baik anak yang mengalami kekerasan maupun orang tua mereka. Pemulihan ini didorong untuk menjadi prioritas utama melalui penyediaan layanan psikologis yang profesional, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Selain itu, terbangunnya opini publik dalam menyikapi kasus ini juga menjadi sorotan. Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengingatkan pentingnya empati dari masyarakat maupun media massa. Ia menyoroti kecenderungan publik yang kerap kali justru menghakimi orang tua yang menitipkan anaknya.

“Besarnya perhatian publik harus diiringi dengan empati dan tidak menyalahkan orang tua, khususnya ibu. Dalam kasus ini, orang tua juga merupakan korban dan perlu mendapatkan dukungan,” ujar Tri.

Tri menambahkan, keberadaan daycare pada realitanya tetap menjadi pilihan krusial bagi orang tua pekerja, terutama mereka yang memiliki keterbatasan sistem dukungan (support system) dalam pengasuhan anak di rumah. Oleh karena itu, negara dituntut hadir dan memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas dan keamanan layanan pengasuhan komersial tersebut.

Pendampingan dan standardisasi

Sebagai bagian dari penguatan ekonomi perawatan (care economy), Tri menekankan perlunya pendampingan, standardisasi, dan pengawasan berkala terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak. 

Setiap institusi yang beroperasi dan bersinggungan langsung dengan anak diwajibkan memiliki serta menerapkan protokol perlindungan anak yang jelas, komprehensif, dan konsisten berbasis pemenuhan hak anak.

“‘Aisyiyah melalui layanan PAUD—baik TK, KB, maupun Taman Asuh Anak—berkomitmen menyediakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak anak,” jelas Tri memaparkan komitmen organisasinya.

Kasus di Yogyakarta ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan reaktif, tetapi menjadi momentum evaluasi nasional untuk memperkuat sistem perlindungan anak yang preventif dan berkelanjutan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi erat antara keluarga, masyarakat, lembaga layanan, dan negara.

Bagi ‘Aisyiyah, anak adalah amanah sekaligus generasi masa depan bangsa yang hak-haknya harus dijaga secara mutlak. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun, di mana pun, dan oleh siapa pun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.