Syarat Terbaru Penerima PIP 2026, Siswa Kategori Ini Jadi Prioritas Utama Kemdikbud
Faiz Iqbal Maulid April 28, 2026 04:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Syarat terbaru penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 resmi diumumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud). 

Dalam termin kedua pencairan Mei–September 2026, pemerintah menegaskan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, pencairan PIP 2026 tetap dilakukan melalui bank penyalur Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dengan syarat aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Nominal bantuan tidak berubah: Rp450 ribu per tahun untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1 juta hingga Rp1,8 juta untuk SMA/SMK sesuai kategori.

Dengan aturan terbaru ini, Kemdikbud berharap penyaluran PIP 2026 lebih tepat sasaran, membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.

• Resmi Cair! Cek Nama Penerima PIP Termin 2 2026 Lewat HP Mudah dan Cepat

Syarat Terbaru Penerima PIP 2026

  1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang terdaftar dalam DTKS.
  3. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
  4. Siswa yatim/piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
  5. Siswa penyandang disabilitas atau mengalami kelainan fisik.
  6. Korban bencana alam, musibah, atau konflik sosial.
  7. Anak dari orang tua yang terkena PHK, keluarga terpidana, atau berada di Lembaga Pemasyarakatan.
  8. Siswa putus sekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
  9. Siswa dengan lebih dari 3 saudara serumah yang masuk kategori miskin.
  10. Peserta kursus atau pendidikan nonformal yang memenuhi kriteria.

Kategori Penerima Prioritas PIP 2026 Terbaru

  1. Siswa SD, SMP, SMA/SMK pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Anak dari keluarga miskin/rentan miskin yang masuk DTKS.
  3. Siswa yatim/piatu, penyandang disabilitas, serta anak dari keluarga dengan kondisi darurat sosial.
  4. Siswa yang berstatus penerima bantuan sosial lain seperti PKH dan BPNT.

• Jadwal Pencairan PIP 2026 Termin 2 Resmi Dimulai Mei–September! Cek Nominal Diterima Siswa

Nominal Bantuan PIP 2026

  1. SD / SDLB / Paket A: Rp450.000/tahun.
  2. SMP / SMPLB / Paket B: Rp750.000/tahun.
  3. SMA / SMK / SMALB / Paket C: Rp1.800.000/tahun.

Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Termin 2

1. Buka laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Pilih menu Cari Penerima PIP.

3. Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP.

4. Isi kode captcha untuk verifikasi.

5. Klik tombol Cek Penerima PIP untuk melihat status pencairan.

Jadwal Pencairan PIP 2026

1. Termin 1 (Februari – April 2026).

2. Termin 2 (Mei – September 2026)

3. Termin 3 (Oktober – Desember 2026)

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.