TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Syarat terbaru penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 resmi diumumkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
Dalam termin kedua pencairan Mei–September 2026, pemerintah menegaskan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetap menjadi prioritas utama.
Selain itu, pencairan PIP 2026 tetap dilakukan melalui bank penyalur Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dengan syarat aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Nominal bantuan tidak berubah: Rp450 ribu per tahun untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1 juta hingga Rp1,8 juta untuk SMA/SMK sesuai kategori.
Dengan aturan terbaru ini, Kemdikbud berharap penyaluran PIP 2026 lebih tepat sasaran, membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
• Resmi Cair! Cek Nama Penerima PIP Termin 2 2026 Lewat HP Mudah dan Cepat
• Jadwal Pencairan PIP 2026 Termin 2 Resmi Dimulai Mei–September! Cek Nominal Diterima Siswa
1. Buka laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Pilih menu Cari Penerima PIP.
3. Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP.
4. Isi kode captcha untuk verifikasi.
5. Klik tombol Cek Penerima PIP untuk melihat status pencairan.
1. Termin 1 (Februari – April 2026).
2. Termin 2 (Mei – September 2026)
3. Termin 3 (Oktober – Desember 2026)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!