Detik-detik Adik Tusuk Kakak Kandung di Semarang, Awalnya Mabuk Bareng Teman Setongkrongan
Candra Isriadhi April 28, 2026 07:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Bedas Utara, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (25/4/2026).

Seorang adik tega menusuk kakak kandungnya sendiri hingga berujung maut, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Kejadian ini menjadi pukulan berat bagi sang ayah, Muhammad Aenanto.

REKAMAN CCTV - Tangkapan layar video rekaman CCTV peristiwa penusukan adik kepada kakaknya yang terjadi di Jalan Kakap, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (25/4/2026) dini hari.
REKAMAN CCTV - Tangkapan layar video rekaman CCTV peristiwa penusukan adik kepada kakaknya yang terjadi di Jalan Kakap, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Sabtu (25/4/2026) dini hari. (TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana)

Dalam satu waktu, ia harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan dua anak sekaligus.

Anak sulungnya meninggal dunia, sementara anak bungsunya kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Korban dalam insiden memilukan ini diketahui bernama Muhammad Zul Husni (27).

Ia tewas setelah mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh adik kandungnya sendiri, Azzidani (18).

Baca juga: Ribuan Anak Putus Sekolah di Kota Bandung Jabar, Faktornya Terbongkar: Ekonomi & Kecanduan Gadget

Peristiwa tersebut tak hanya menyisakan duka, tetapi juga trauma mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Hingga kini, sang ayah mengaku masih belum bisa berpikir jernih untuk menentukan langkah ke depan.

Muhammad Aenanto (54), yang merupakan ayah dari korban sekaligus pelaku, mengungkapkan kondisi dirinya yang masih terpukul akibat kejadian tersebut.

“Masih, masih syok. Kita ini masih memikirkan yang saat ini, belum sampai ke depannya,” ungkap Aenanto kepada Tribunjateng.com.

Kasus ini pun menjadi perhatian warga sekitar, yang tak menyangka konflik dalam keluarga bisa berujung pada tragedi berdarah seperti ini.

Pihak berwajib kini menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kehilangan Dua Anak

MASIH SYOK - Suasana rumah duka keluarga Muhammad Zul Husni, korban tewas dalam kasus penusukan oleh adik kandungnya, di Kampung Bedas Utara, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (26/4/2026) malam.
MASIH SYOK - Suasana rumah duka keluarga Muhammad Zul Husni, korban tewas dalam kasus penusukan oleh adik kandungnya, di Kampung Bedas Utara, Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (26/4/2026) malam. (TRIBUN JATENG/Reza Gustav Pradana)

Tragedi tersebut, lanjut Aenanto, bukan sekadar kehilangan satu anak. 

Dia harus menghadapi kenyataan bahwa kedua anaknya terlibat dalam peristiwa tersebut, satu sebagai korban, satu sebagai pelaku.

“Korban itu anak saya, dan yang pelaku juga anak saya,” kata dia.

Aenanto mengaku belum mampu memikirkan langkah jangka panjang, karena keluarga masih berada dalam fase duka yang mendalam. 

Baca juga: Gebrakan Terbaru Presiden Prabowo Subianto! Reshuffle Kabinet, 6 Pejabat Resmi Dilantik

Aktivitas sehari-hari pun masih berpusat pada proses berduka dan pemulihan kondisi mental keluarga.

“Kalau untuk ke depan, jangka panjangnya belum bisa kami pikirkan. 

Sekarang ini masih masa berduka, masih memulihkan diri,” ungkap dia.

Aenanto menyebut dirinya memiliki empat orang anak, tiga laki-laki dan satu perempuan. 

Korban merupakan anak pertama, sementara pelaku adalah anak ketiga. 

Sementara itu, anak keduanya laki-laki, dan anak bungsu perempuan yang masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar.

Korban dimakamkan di TPU Pancang, dekat rumah duka.

Harapan Jadi Pelajaran

Meski kehilangan anak sulungnya, Aenanto tetap menunjukkan kasih seorang ayah kepada pelaku yang kini harus menjalani proses hukum.

Dia berharap hukuman terhadap anak ketiganya bisa diringankan, dengan pertimbangan usia dan agar menjadi pembelajaran ke depan.

“Harapan saya, anak saya yang sekarang ditahan itu, hukumannya bisa diringankan. Supaya ini jadi pembelajaran, supaya tidak mengulangi lagi,” harap dia.

Lebih dari itu, Aenanto berharap anaknya bisa berubah menjadi pribadi yang lebih baik, terutama dalam bersikap terhadap orang lain.

“Ke depan, saya ingin anak saya bisa berubah, bisa lebih menghargai orang lain, menghargai pendapat orang lain, dan bisa hidup lebih baik dengan keluarga dan lingkungan,” katanya.

Kronologi

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 00.03 WIB di Jalan Kakap, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban dan pelaku tengah berkumpul bersama rekan-rekannya sambil mengonsumsi minuman keras.

“Jadi mereka ini lagi kumpul-kumpul, minum, ada alkohol juga. 

Nah, ada omongan kakaknya yang membuat adiknya kurang berkenan,” kata AKBP Andika.

Ucapan yang memicu ketersinggungan itu kemudian berkembang menjadi cekcok.

Namun, situasi tidak langsung mereda.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat meninggalkan lokasi, pulang ke rumah, lalu kembali dengan membawa sebilah pisau kecil.

Setelah kembali, pelaku mencari korban yang masih berada di lokasi. 

Saat bertemu, pelaku langsung mengejar kakaknya.

Korban sempat berusaha menghindar, namun pelaku menusukkan pisau ke bagian punggung korban. 

Luka tusuk sedalam sekitar 5,5 sentimeter itu menjadi fatal.

Korban terkapar di jalan sebelum akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke RS Pantiwilasa dr. Cipto Semarang. 

Namun nyawanya tak tertolong.

“Sempat dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit,” kata Kasatreskrim.

Proses Hukum Berjalan

Polisi bergerak seusai kejadian. 

Beberapa jam kemudian, pelaku diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan dalam penusukan juga telah disita.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.

Kasus itu kini ditangani oleh Polrestabes Semarang bersama Polsek Semarang Utara untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait konsumsi alkohol dan kondisi psikologis pelaku saat kejadian.

(Tribunnewsmaker.com/TribunJateng.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.