Terjawab Kabag di Sekwan DPRD Kota Bogor Terlilit Hutang Pada Banyak Orang, 10 Tahun Tak Selesai
Ardhi Sanjaya April 28, 2026 10:07 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL - Inspektorat Kota Bogor ungkap alasan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bogor Okto Muhammad Ikhsan menghilang dan bolos kerja.

Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Kota Bogor Jimmy Hutapea mengatakan, Okto menghilang karena sedang memiliki kasus utang piutang.

“Ya untuk Okto pun juga sebetulnya kan ini kasusnya utang piutang ya,” kata Jimmy saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Selasa (28/4/2026).

Kasus utang piutang yang dialami Okto ini kata Jimmy, sudah terjadi sejak lama.

Okto memiliki utang ke banyak orang dan sudah dilakukannya dari 10 tahun yang lalu.

“Jadi prosesnya lama dan melibatkan banyak orang juga yang diutangi oleh dia gitu. Berawal dari 10 tahun yang lalu mungkin gali lubang tutup lubang jadi besar gitu mungkin ya,” ujarnya.

Kondisi keuangan Okto semakin memburuk dan permasalahannya tidak terselesaikan.

Okto akhirnya memilih untuk menghilang dari kerjaannya di DPRD Kota Bogor.

“Utangnya makin besar dan akhirnya dia (Okto) kolaps,” ucapnya.

Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) terkait kasus Okto ini.

Kata Jimmy, Setwan sudah memberikan sanksi kepada Okto yang diketahui dulu pernah menjadi bagian dari Dinas Sosial (Dinsos) dan RSUD Kota Bogor.

“Sudah-sudah (koordinasi) dari awal sebelum ramai kami sudah koordinasi, bahkan atasan langsungnya juga sudah mengambil tindakan,” tandasnya.

Sementara itu, TribunnewsBogor.com sudah menghubungi Okto melalui pesan Whatsapp untuk meminta jawaban.

Namun, sampai pukul 08.15 WIB, Okto masih belum memberikan jawabannya. Pesan yang dikirimkan pun masih ceklis satu.

Diketahui sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bogor Okto Muhammad Ikhsan diketahui menghilang dan bolos kerja sejak tanggal 10 April 2026 lalu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) sudah menjatuhkan hukuman kepada Okto.

“Sudah kena hukuman disiplin dari atasan langsung (Sekwan) dan ditembuskan ke BKPSDM,” kata Kepala BKPSDM Dani Rahadian saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (27/4/2026).

Okto terakhir terlihat mengikuti rapat pada 10 April lalu.

Setelah itu, Okto yang pernah bertugas di RSUD Kota Bogor ini tidak terlihat serta tidak ada kabar.

Sekwan mengaku tidak puas dengan kinerja Okto.

Dani tidak bisa mendetailkan bentuk disiplin ringan yang diberikan apakah pemecetan ataupun hal yang lainnya.

“Untuk pemecatan tidak semudah itu. Hukuman disiplin dulu,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.