TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Para pelaku usaha harus memastikan dalam bangunannya terdapat Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Adanya alat pemadam ini untuk mengantisipasi kebakaran bangunan meluas.
Mereka bisa melakukan pemadaman dini dengan APAR yang ada.
Kebakaran yang parah bisa dicegah dari awal dengan adanya APAR.
"Kami mendorong pelaku usaha harus memiliki APAR sebagai langkah antisipasi kebakaran," ulas Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (27/4/2026).
Dirinya menyadari ancaman kebakaran sangat nyata hingga saat ini. Terbukti dalam empat bulan ini di Kota Pekanbaru sudah terjadi 70 kejadian kebakaran.
“Intensitas kebakaran cukup mengkhawatirkan, maka harus ada kesiapsiagaan, warga bisa ikut mewaspadai ancaman ini,” ujarnya.
Baca juga: Ditinggal Begitu Saja, Satpol PP Pekanbaru Teritbkan Lapak dan Gerobak Sekitar Kampus UNRI Gobah
Baca juga: Jadwal dan Info SIM Keliling di Kota Pekanbaru Hari Ini Selasa 28 April 2026 di Giant Panam
Markariu melihat secara umum sumber api yang memicu kebakaran dari arus pendek. Kejadian ini muncul karena ada korsleting jaringan listrik.
"Rumah yang terbakar setelah ditelusuri, jaringan listrik rumah itu sudah lama," paparnya.
Politisi PKS mendapat laporan bahwa jaringan listrik di rumah yang terbakar berkisar 10 tahun hingga 20 tahun. Ia mengimbau agar warga bisa mewaspadai kerusakan jaringan listrik.
Dirinya mengajak warga untuk memeriksa kondisi jaringan listrik di rumahnya.
Terutama untuk warga yang instalasi listriknya sudah berusia puluhan tahun.
"Kami mengimbau untuk memeriksa jaringan listrik secara berkala, untuk mencegah kebakaran," tutupnya. (Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)