Gambaran Penataan Kawasan Pasar Parung Bogor, Bakal Ada Park and Ride hingga Shelter Angkutan Umum
Vivi Febrianti April 28, 2026 11:04 AM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Pemerintah Kabupaten Bogor sedang menyiapkan transformasi kawasan Pasar Parung menjadi pusat ekonomi baru yang terintegrasi. 

Konsep yang diusung tidak hanya sebatas penataan pasar, tetapi menggabungkan fungsi perdagangan, kuliner, dan transportasi dalam satu kawasan modern.

Sebanyak 700 lapak telah disiapkan untuk menampung para pedagang, khususnya yang bergerak di sektor sayur-mayur, basahan, hingga komoditas ayam dan ikan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa kawasan Parung memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara lebih terstruktur dan representatif. 

Salah satu rencana utama adalah pembangunan pasar ikan yang terintegrasi dengan pusat layanan masyarakat dan area kuliner.

"Konsepnya bukan hanya pasar biasa. Kita ingin ada pasar ikan yang tertata, lalu di lantai atasnya ada tempat makan yang nyaman. Masyarakat bisa menikmati kuliner sambil melihat langsung aktivitas perdagangan di bawah," ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Selain itu, kawasan tersebut juga akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti area parkir terpadu (park and ride) dan shelter angkutan umum. 

Langkah ini diharapkan mampu mengatasi persoalan klasik di Parung, seperti kemacetan akibat angkutan yang berhenti sembarangan di badan jalan.

Pemkab Bogor telah menyiapkan dua titik lahan strategis untuk mendukung pengembangan tersebut. Lahan pertama seluas sekitar 7.000 meter persegi direncanakan menjadi pusat utama kegiatan ekonomi terintegrasi. 

Sementara itu, lahan kedua seluas kurang lebih dua hektare akan difungsikan sebagai pengembangan kawasan pendukung, termasuk akses transportasi.

Menurutnya, pengembangan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat secara langsung. 

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta agar proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat.

Dalam skema kerja sama yang ditawarkan, pemerintah daerah membuka berbagai opsi, mulai dari sewa hingga Kerja Sama Operasi (KSO) jangka panjang. 

Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjanjikan kemudahan perizinan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku

"Kita tidak ingin lahan milik pemerintah hanya diam. Lebih baik kita kerjasamakan, sehingga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.