Oleh: M. Shabri Abd. Majid
Di Aceh tanah yang dibangun oleh syariat, tradisi, dan jejak kesultanan simbol tidak pernah hadir tanpa makna.
Namun hari ini, kita semakin mudah mengenakannya, tetapi semakin ringan memikul amanahnya. Kupiah meukeutop diletakkan di kepala di titik tempat niat lahir dan keputusan diambil.
Pada saat yang sama, nama-nama besar ulama, sultan, dan pejuang ditabalkan pada kampus ruang yang seharusnya membentuk cara berpikir dan arah tindakan. Keduanya tampak sebagai simbol, padahal keduanya adalah ukuran.
Kupiah itu diam tetapi menguji kejernihan akal yang memakainya. Nama besar itu tidak berbicara tetapi menuntut apakah nilainya benar-benar dihidupkan.
Maka pertanyaannya menjadi tajam: apakah kita sedang menjaga amanah itu, atau diam-diam mengerdilkannya?
Apakah nilai itu hidup dalam cara berpikir dan keputusan kita, atau hanya berhenti sebagai nama yang kita banggakan?
Dan ketika kita memakainya di kepala atau pada institusi apakah kita benar-benar melanjutkan warisan itu, atau sekadar meminjam maknanya?
Teuku Umar (1854–1899), pahlawan nasional dari Aceh, tidak hanya besar karena keberanian, tetapi karena kecerdikan akalnya.
Ia bukan sekadar panglima, melainkan ahli siasat memimpin gerilya dengan disiplin, membaca keadaan, dan menahan diri pada saat yang tepat.
Strateginya yang paling mengguncang tampak sebagai menyerah ketika ia masuk ke barisan Belanda.
Di mata luar itu tunduk; di baliknya, akal bekerja: membangun kepercayaan, menghimpun senjata dan logistik, memetakan kekuatan lawan lalu berbalik melawan dengan apa yang ia ambil dari musuhnya sendiri. Karena itu ia dijuluki The Fox of Aceh (Rubah Aceh) bukan karena licik, tetapi karena kecerdasannya berpihak.
Ia menunjukkan bahwa kemenangan tidak selalu berawal dari keberanian yang tampak, melainkan dari akal yang terjaga.
Namun yang membuat kecerdikannya bernilai bukan sekadar keberhasilan strategi, melainkan arah penggunaannya. Akalnya tidak dipakai untuk menguatkan diri di hadapan kekuasaan, tetapi untuk membela rakyat dari penindasan.
Ia berani bukan untuk tampil gagah, tetapi untuk meluruskan yang batil; ia menahan diri bukan karena lemah, melainkan karena tahu kapan bergerak dan untuk siapa berpihak.
Nilai itu melekat pada kupiah meukeutop bukan pada bentuknya, tetapi pada akal yang hidup di bawahnya: menimbang sebelum bertindak, berpihak sebelum memutuskan.
Warna-warnanya pun bukan hiasan, melainkan bahasa nilai: merah keberanian yang dijaga dari amarah; kuning kemuliaan dari kesombongan; hijau iman yang menuntun akal; hitam ketegasan yang menjaga kebenaran; putih keikhlasan yang membersihkan dari kepentingan. Semuanya mengikat akal, hati, dan tindakan dalam satu arah.
Maka ketika kupiah itu dikenakan hari ini, ia tidak pernah kosong. Ia menjadi cermin: apakah keberanian masih terjaga atau berubah menjadi amarah; kemuliaan tetap lurus atau menjadi kesombongan; iman menuntun atau sekadar disebut; ketegasan berpihak atau justru menekan; keikhlasan hidup atau tergantikan kepentingan.
Dan lebih dalam lagi: apakah akal kita masih berpihak pada kebajikan atau menjadi alat halus pembenar kepentingan? Apakah ia membela yang lemah, atau tanpa sadar menjaga sistem yang menyengsarakan?
Al-Qur’an mengingatkan: “...janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36) dan “... seburuk-buruk makhluk di sisi Allah adalah yang tidak menggunakan akalnya” (QS. Al-Anfal: 22).
Di titik ini, persoalannya bukan lagi simbol, melainkan kejujuran pada diri. Kupiah meukeutop tetap sama yang menentukan adalah akal di bawahnya: membebaskan, atau memperhalus penindasan.
Ia tidak meminta dikenakan ia menguji kelayakan. Saat kita memakainya, kita berdiri di dua jalan: melanjutkan kecerdikan Teuku Umar, atau tanpa sadar menjadi bagian dari kecerdikan yang menindas. Apakah akal ini berpihak pada kebenaran, atau berkhidmat pada kepentingan?
Di tengah kondisi itu, pelajaran kupiah meukeutop menjadi semakin mendesak. Sebagaimana kupiah menjadi bermakna karena nilai yang dihidupkan oleh Teuku Umar, nama besar pada institusi tidak pernah berdiri pada dirinya sendiri ia hanya hidup sejauh nilainya dijalankan.
USK menabalkan nama Syekh Abdurrauf As-Singkili ulama abad ke-17, Mufti Kesultanan Aceh, yang menautkan akal dengan wahyu, memadukan syariat dan tasawuf, serta mewariskan Tarjuman al-Mustafid, tafsir Al-Qur’an pertama dalam bahasa Melayu.
UIN Ar-Raniry memikul nama Syekh Nuruddin Ar-Raniry ulama dan mufti yang menjaga kemurnian akidah, meluruskan penyimpangan pemikiran, dan menegakkan tradisi Ahlusunnah dengan ketegasan intelektual dan spiritual.
UIN Lhokseumawe mengangkat nama Sultanah Nahrasiyah ratu besar Samudera Pasai (Malikah Muazzamah) yang memadukan kewibawaan dengan kemurahan, menegaskan bahwa kepemimpinan adalah keadilan yang beradab.
UNIMAL membawa nama Sultan Malikussaleh pendiri Samudera Pasai (1267–1297), pelopor peradaban Islam di Nusantara. UTU menabalkan nama Teuku Umar pahlawan nasional dengan kecerdikan strategi dalam membela kebenaran.
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh memikul nama Teungku Chiek Dirundeng ulama pejuang yang menyatukan ilmu dan keberanian dalam melawan kolonialisme.
Nama ulama, sultan, ratu, dan pejuang. Semuanya tidak meminta dikenang melainkan dihidupkan. Di titik ini, pertanyaan tak bisa lagi dihindari: apakah nilai itu kita pahami, atau sekadar kita hafalkan?
Apakah ia hidup dalam cara berpikir, atau berhenti sebagai slogan? Apakah ia kita amalkan dan sebarkan, atau hanya menjadi identitas kosong atau lebih jujur, sekadar kita pakai untuk tampak besar?
Jika demikian, ini bukan pewarisan, melainkan peminjaman makna. Nama itu berdiri di luar, tetapi tidak berakar di dalam. Dan yang terjadi bukan pembesaran, melainkan penyusutan bukan kita mengangkat nama itu, tetapi perlahan mengerdilkannya.
Kupiah meukeutop tetap diam di kepala. Nama besar tetap tegak di atas institusi. Yang berubah adalah kita cara berpikir, cara memaknai, dan cara bertindak. Sebab yang diuji bukan apa yang tampak di luar, melainkan apa yang bekerja di dalam.
Karena itu, yang dituntut bukan sesuatu yang rumit melainkan yang sering kita abaikan: menjadikan nilai sebagai kompas berpikir, menghidupkannya dalam amalan, dan menyebarkannya sebagai kemanfaatan.
Pada level personal, amanah adalah kejernihan akal yang beradab tahu batas dan arah. Dalam jejak Aceh, ia ditautkan dengan wahyu oleh Syekh Abdurrauf As-Singkili, diluruskan oleh Syekh Nuruddin Ar-Raniry, dan diuji dalam kecerdikan yang berpihak oleh Teuku Umar bukan sekadar kata, tetapi cara melihat dan bertindak.
Di ruang akademik, amanah harus bernapas: dalam kurikulum yang menautkan tauhid dan maqasid, dalam riset yang menjejak realitas, dan dalam pengabdian yang menegakkan keadilan sebab ilmu tanpa keberpihakan hanyalah gema.
Di sana hidup teladan: keadilan beradab Sultanah Nahrasiyah, visi peradaban Sultan Malikussaleh, kecerdikan strategis Teuku Umar, dan keteguhan Teungku Chiek Dirundeng bukan nama, tetapi arah.
Pada level kelembagaan, amanah diuji dalam sunyi keputusan saat kebenaran dipilih meski sepi. Maka USK harus menjadi jantong hate Aceh: memompa makruf ke dalam ilmu dan tindakan; tanpa itu, nama besar tinggal bunyi.
Pada tataran sosial Aceh sebagai Serambi Mekkah, amanah menjelma laku: menghadirkan yang benar tanpa gentar, menahan yang batil tanpa tawar, dan berpihak pada yang lemah sunyi, namun berbiaya.
Sebab amanah tidak diuji di ruang ramai, tetapi di hening ketika kupiah tak lagi menjadi penutup, dan nama besar tak lagi menjadi sandaran. Di titik itu, yang tersisa hanya satu: kita memuliakannya dengan menunaikannya, atau diam-diam mengerdilkannya dengan mengabaikannya.
Penulis adalah Guru Besar Ekonomi Islam Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. E-mail: mshabri@usk.ac.id