TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) resmi menerapkan kebijakan Green Campus Policy sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan efisiensi energi di lingkungan perguruan tinggi.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan menjadi bagian dari komitmen UMP dalam mengimplementasikan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).
Melalui kebijakan bertajuk 'Program Efisiensi Energi Terpadu', UMP menghadirkan berbagai langkah konkret untuk mengurangi konsumsi energi sekaligus mendorong perubahan perilaku civitas akademika menuju gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Rektor UMP Purwokerto Jadi Pembicara Internasional, Dorong Transformasi e-Learning PT
Sejumlah program utama yang diterapkan antara lain sistem kerja lima hari untuk meningkatkan efisiensi operasional, penggunaan transportasi ramah lingkungan seperti bersepeda dan berjalan kaki, serta penerapan pembelajaran dan rapat berbasis hybrid guna mengurangi mobilitas.
Selain itu, UMP juga menggalakkan penghematan listrik melalui pengaturan suhu AC pada kisaran 24–26 derajat Celsius dan penggunaan sistem administrasi digital (paperless) untuk mengurangi konsumsi kertas.
Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi kampus menuju institusi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Green Campus Policy ini adalah komitmen nyata UMP dalam mendukung keberlanjutan. Kami ingin membangun budaya kampus yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga sadar lingkungan dan bertanggung jawab terhadap masa depan bumi,” ujarnya.
Baca juga: UMP Purwokerto Jadi Episentrum Ukhuwah Muhammadiyah: Penguatan Layanan Pendidikan
Menurutnya, implementasi kebijakan ini tidak hanya berfokus pada efisiensi energi, tetapi juga pada perubahan budaya dan kesadaran kolektif seluruh civitas akademika.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi semua pihak. Mulai dari dosen, mahasiswa, hingga tenaga kependidikan harus memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga lingkungan dan menggunakan energi secara bijak,” tambahnya.
UMP juga melengkapi kebijakan ini dengan kampanye hemat energi secara berkala melalui sosialisasi dan pemasangan media edukasi di berbagai titik strategis kampus.
Selain itu, kampus juga menghadirkan program insentif seperti 'Save Energy Berhadiah' untuk meningkatkan partisipasi aktif mahasiswa dan staf dalam mendukung gerakan ini.
Langkah ini menempatkan UMP sebagai salah satu perguruan tinggi yang proaktif dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam tata kelola institusi.
Dengan pendekatan sistemik yang mencakup aspek operasional, akademik, dan budaya, UMP berupaya menjadi model kampus hijau yang adaptif terhadap tantangan perubahan iklim dan krisis energi global.
Ke depan, kebijakan Green Campus ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi internal kampus, tetapi juga menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lain di Indonesia dalam mengembangkan praktik pendidikan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. (*/tgr)
Baca juga: PG PAUD UMP Purwokerto Hadirkan Dosen BukSU Filipina, Implementasi Pendidikan Inklusi