TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menyampaikan pentingnya menjaga dan memperkuat otonomi daerah sebagai aset bersama masyarakat Kabupaten Nunukan.
Hal tersebut disampaikannya dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX yang digelar di halaman Kantor Bupati Nunukan.
Ia menekankan refleksi perjalanan daerah sejak awal berdiri hingga tantangan ke depan.
Hermanus mengawali dengan ungkapan syukur atas eksistensi otonomi daerah di Kabupaten Nunukan yang hingga kini tetap berdiri tegak.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran seluruh elemen, mulai dari birokrasi, kepala daerah, hingga masyarakat.
“Pemerintah daerah dan DPRD adalah satu rumah tangga.
Dalam sistem desentralisasi, keduanya merupakan satu tubuh yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Nunukan Hermanus Bicara Potensi CSR, Bisa jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kaltara
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk merefleksikan perjalanan panjang Kabupaten Nunukan sejak dimekarkan dari Kabupaten Bulungan pada tahun 1999.
Menurutnya, pada masa awal pembentukan, kondisi infrastruktur sangat terbatas, bahkan akses transportasi masih bergantung pada kapal milik masyarakat.
“Para ASN dulu harus menumpang kapal dari Nunukan ke Bulungan. Ini menggambarkan betapa beratnya perjuangan awal daerah kita,” kenangnya.
Dalam kesempatan itu, Hermanus turut menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah terdahulu, seperti Bustaman Arham, H Hafid Achmad, Basri, dan Hj Asmin Laura Hafid, yang dinilai telah meletakkan fondasi penting pembangunan daerah.
Ia merinci enam pondasi utama yang telah dibangun, yakni pembangunan daerah, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta daya saing daerah yang tetap menjaga nilai adat dan tradisi lokal.
“Enam pondasi itu yang membuat kita bisa berdiri sampai hari ini,” tegasnya.
Hermanus kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan merawat Kabupaten Nunukan sebagai aset bersama.
Ia menekankan pentingnya peningkatan di berbagai sektor, terutama pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan daya saing daerah.
Menurutnya, keberlanjutan otonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan generasi penerus, khususnya aparatur sipil negara (ASN), dalam mempertahankan dan mengembangkan capaian yang telah ada.
“Kita harus menciptakan kader-kader ASN yang mampu menjaga, melindungi, dan melestarikan otonomi daerah ini,” katanya.
Lebih lanjut, Hermanus menyoroti tantangan besar ke depan, khususnya terkait kemandirian fiskal daerah.
Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur batas belanja pegawai maksimal 30 persen serta alokasi infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen.
“Ini tantangan besar, karena kondisi fiskal kita saat ini masih sekitar 90 persen bergantung pada transfer pusat,” ungkapnya.
Baca juga: 208 Pejabat Dilantik, Wakil Bupati Nunukan Hermanus Tekankan Kinerja dan Larang Ego Sektoral
Ia menegaskan bahwa paradigma otonomi daerah kini telah berubah, dari sekadar “seluas-luasnya” menjadi otonomi yang nyata, berdampak, dan bertanggung jawab.
Jika tidak dikelola dengan baik, kata dia, daerah akan menghadapi konsekuensi dalam sistem keuangan baru yang mulai diberlakukan secara bertahap hingga 2027.
Hermanus juga mengingatkan bahwa pada tahun 2045, Indonesia menargetkan tidak ada lagi daerah yang bergantung pada transfer pusat.
Dengan waktu sekitar 15 tahun tersisa, ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja keras memaksimalkan potensi yang ada.
“Pendapatan asli daerah kita saat ini hanya sekitar 9 persen. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sumber dana seperti bagi hasil dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan cenderung menurun karena bersifat tidak terbarukan. Oleh karena itu, transformasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi keharusan.
Hermanus pun meminta kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membentuk tim terpadu dalam rangka transformasi pendapatan daerah, khususnya dari komponen PAD.
“Harus ada upaya luar biasa, tidak bisa lagi dengan cara biasa. OPD yang memiliki potensi PAD harus bekerja lebih keras,” tegasnya.
Ia mencontohkan potensi yang belum tergarap optimal, termasuk sektor layanan daerah seperti PDAM yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan kontribusi.
“Banyak potensi yang lalu-lalang di depan mata kita, tetapi kita hanya menjadi penonton.
Ini harus diubah,” ujarnya.
Menurut Hermanus, pemerintah daerah harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, serta pengelolaan kekayaan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan strategi dalam pengelolaan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, agar mampu menjawab tuntutan regulasi dan perkembangan zaman.
“Kita tidak boleh hanya fokus pada peningkatan anggaran belanja, tetapi juga harus memastikan peningkatan PAD secara signifikan,” katanya.
Menutup sambutannya, Hermanus mengingatkan bahwa seluruh upaya yang dilakukan saat ini merupakan investasi bagi generasi mendatang.
“Kalau kita berhasil, manfaatnya akan dirasakan anak cucu kita.
Sebaliknya, kesalahan hari ini juga akan ditanggung oleh mereka,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Fatimah Majid