PROHABA.CO, BIREUEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen dalam dua pekan terakhir dipadati ratusan warga yang datang silih berganti setiap harinya.
Lonjakan kunjungan ini dipicu oleh banyaknya masyarakat yang ingin melakukan perubahan elemen data kependudukan, khususnya pada Kartu Keluarga (KK), sebagai bagian dari proses penyesuaian status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melansir pantauan Serambinews.com di lokasi pada Senin (27/4/2026), suasana kantor tampak ramai sejak pagi. Halaman depan hingga ruang tunggu dipenuhi warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Sebagian besar dari mereka membawa dokumen persyaratan seperti fotokopi kartu keluarga serta surat keterangan pendukung lainnya.
Beberapa warga menyebutkan, mereka hendak mengurus perubahan data dalam kartu keluarga pada poin pekerjaan, mereka umumnya berada di desil 8 maupun 8 plus ke atas.
Salah satu warga, Saifuddin, mengaku telah beberapa kali datang untuk mengurus perubahan data.
Ia menyebut proses pengurusan membutuhkan kelengkapan dokumen yang tidak sedikit.
Baca juga: Ribuan Warga Aceh Besar Ajukan Perubahan Data Desil DTSEN, Capai 4.484 Jiwa
“Saya sudah datang beberapa kali. Awalnya tanya syarat, lalu datang lagi bawa berkas, tapi masih ada yang kurang, jadi harus kembali lagi,” ujarnya.
Mayoritas warga mengurus perubahan pada kolom pekerjaan di Kartu Keluarga maupun KTP.
Perubahan ini dinilai penting karena berkaitan dengan penyesuaian status desil, yang menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial.
Banyak warga sebelumnya tercatat sebagai wiraswasta, namun ingin mengubah data menjadi petani, buruh tani, atau pekerjaan lain yang lebih sesuai dengan kondisi aktual.
Di dalam ruang pelayanan, aktivitas pegawai terlihat sangat padat.
Petugas melayani warga mulai dari pemeriksaan berkas, memberikan penjelasan terkait persyaratan, hingga memproses perubahan data.
Panggilan nomor antrean terus terdengar melalui pengeras suara, sementara sebagian warga lainnya harus rela pulang karena kehabisan nomor antrean.
Baca juga: Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Pekerjaan, Tujuannya Agar Tetap Dapat Jaminan Kesehatan
Kepala Disdukcapil Bireuen, M Diah, S.Ag membenarkan adanya peningkatan signifikan jumlah warga yang datang dalam dua minggu terakhir.
Ia menyebutkan, rata-rata lebih dari 400 orang per hari mengurus perubahan data kependudukan.
Menurutnya, Disdukcapil hanya berwenang melakukan perubahan elemen data administrasi, seperti pekerjaan dalam KK dan KTP.
Sementara itu, perubahan status desil akan diproses oleh instansi lain setelah data diperbarui. “Kami hanya memfasilitasi perubahan data.
Untuk desil, nanti diproses di dinas terkait,” jelasnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi warga antara lain surat keterangan dari kepala desa mengenai pekerjaan terbaru serta pengisian formulir perubahan elemen data yang telah disediakan.
Dengan membludaknya jumlah pemohon, pihak Disdukcapil tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal agar seluruh proses berjalan lancar.
(Serambinews.com/Yusmandin Idris)
Baca juga: Gubernur Mualem Pimpin Rapat Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes Aceh
Baca juga: Mualem: Penyesuaian JKA Tak Ubah Komitmen Keadilan Sosial dan Nilai Perjuangan
Baca juga: Gubernur Tegaskan, JKA Tak Akan Dihapus, Akui Tetap Kompak dengan Wagub