TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengapresiasi kinerja polisi atas pengungkapan kasus pencurian kabel listrik di wilayahnya.
Langkah sigap aparat Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Utara berhasil menyelamatkan jaringan kabel listrik di wilayah kerja PLN ULP Sutami.
Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan yang melayani masyarakat.
“PLN sangat mengapresiasi respon cepat dari pihak kepolisian, keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga objek vital nasional,” ujar Manager PLN ULP Sutami Muqsita Ghaniya Rahmah secara tertulis, Selasa (28/4/2026).
Ia menyampaikan, pencurian kabel merupakan salah satu gangguan serius terhadap sistem distribusi listrik.
Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Pihaknya juga terus memperkuat pengamanan infrastruktur kelistrikan melalui patroli rutin, optimalisasi sistem pengawasan, serta kolaborasi aktif dengan aparat keamanan dan masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik melalui aparat setempat maupun kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
“PLN menegaskan instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik, karena selain memengaruhi keandalan pasokan listrik, tindakan seperti pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” tambahnya.
Melalui sinergi yang kuat antara PLN, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan seluruh infrastruktur kelistrikan di Provinsi Lampung dapat terus terjaga demi mendukung aktivitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Pengungkapan kasus ini sendiri dilakukan polisi pada Rabu (22/4/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB di area gardu distribusi di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang.
Di operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)