Lelang Ratu Resort Hotel Jambi Masuk Tahap Verifikasi, Sewa Rp1,7 Miliar per Tahun
Heri Prihartono April 28, 2026 02:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Proses lelang pengelolaan aset daerah, Ratu Resort Hotel Jambi kembali dilanjutkan oleh Pemprov Jambi, dengan skema sewa kepada pihak swasta senilai Rp1,7 miliar per tahun. 

Hal itu dilakukan, setelah berakhirnya masa kontrak kerja sama Bangun Guna Serah atau Build-Operate-Transfer (BOT) dengan pengelola sebelumnya.

Saat ini, proses lelang tahap kedua telah berakhir dan memasuki tahapan verifikasi administrasi oleh panitia lelang. 

Terkait hal itu, Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pringadi Selasa (28/04/2026) mengatakan jika panitia lelang akan segera melakukan pembukaan dokumen peserta dalam waktu dekat untuk menentukan kelanjutan proses seleksi.

“Selanjutnya, akan ditindaklanjuti oleh panitia lelang untuk membuka dokumen dan memastikan apakah dokumen yang sudah disampaikan peserta telah memenuhi seluruh persyaratan atau tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, pembukaan dokumen itu dijadwalkan berlangsung dalam pekan ini dan akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, selaku pengelola barang, bersama panitia seleksi.

“Nanti tahapan pembukaan dokumen itu dipimpin langsung oleh Pak Sekda bersama panitia seleksi, sehingga setelah proses itu dilakukan baru bisa diketahui bagaimana kelanjutan tahap berikutnya,” jelasnya.

Melalui proses lelang ini, Pemprov Jambi berharap Ratu Resort Hotel dapat kembali dikelola secara optimal oleh investor swasta.

Sehingga, mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi.

Baca juga: Banjir di Sarolangun Jambi Surut, BPBD Jambi Waspadai Wilayah Hilir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.