Gigitan Anjing Liar Teror Warga Buleleng, 18 Orang Jadi Korban
Robertus Didik Budiawan Cahyono April 28, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bali - Kasus gigitan anjing liar meneror warga Kabupaten Buleleng, Bali. Terdata sudah hampir 20 orang menjadi korban.

Peristiwa gigitan anjing liar itu tepatnya terjadi di wilayah Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Buleleng mengungkap korban terdiri dari anak-anak hingga dewasa.

Kepala DPKPP Buleleng Gede Melandrat mengatakan peristiwa gigitan itu terjadi pada Jumat 24 April 2026 malam.

Total ada 18 warga yang menjadi korban gigitan. "Korbannya mulai dari anak-anak hingga dewasa. Rata-rata korban digigit pada bagian kaki," ucap Gede Melandrat, Senin 27 April 2026 dikutip dari TribunBali.com.

Kasus gigitan ini tidak terpusat pada satu lokasi, melainkan di beberapa titik. Namun demikian, para korban sudah dilarikan ke Puskesmas hingga rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan medis hingga vaksin anti rabies (VAR).

Informasi salah satu korban, anjing yang mengamuk ciri-cirinya merupakan anjing mix berukuran sedang warna putih, dengan rambut di ekor sedikit lebih panjang. 

Pihak dinas pun segera turun ke lapangan untuk melakukan penyisiran. Sayangnya anjing tersebut belum ditemukan. 

Tak sampai situ saja. Pada hari Senin 27 April 2026 pagi, pihak dinas kembali menerima laporan gigitan anjing dari wilayah Kelurahan Banyuning. 

Kali ini korbannya merupakan anak laki-laki berusia 11 tahun, mengalami luka pada kaki kiri.

Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian bersama aparat kelurahan. 

Kata Melandrat, ciri-ciri anjing yang menggigit pada kejadian kedua berbeda dengan kejadian pertama. 

Sebab pada kejadian kedua, anjing yang menggigit berwarna hitam. 

"Saat ini sampel otak anjing sudah diambil untuk dibawa ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar," imbuhnya. 

Sementara Kasi Pemerintahan Kelurahan Banyuning, Putu Novi Mahendra, mengatakan kasus gigitan yang menimpa anak 11 tahun terjadi pada Minggu 26 April 2026, sekitar pukul 14.00 Wita. 

Lokasinya di kawasan perumahan BTN Grahadi Teras, Kelurahan Banyuning. 

"Saat itu, korban sedang bermain di lingkungan sekitar rumahnya. Namun, secara tiba-tiba seekor anjing liar berwarna hitam datang dan langsung menggigit bagian kaki korban," ucapnya. 

Korban langsung dilarikan ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan penanganan medis berupa vaksinasi. 

Demikian pula Tim Siaga Rabies (Tisira) Kelurahan Banyuning bersama pihak dinas segera melakukan vaksinasi, terhadap hewan peliharaan warga serta penanganan anjing liar yang berpotensi membahayakan.

Mengenai perkembangan kasus yang menyebabkan 18 korban gigitan, Novi menyebut seluruh korban telah mendapatkan penanganan. 

Tak hanya itu, upaya pencarian anjing liar juga terus diperluas hingga wilayah Penarukan.

"Penyisiran dilakukan hingga malam hari, melibatkan Tim Tisira, aparat kepolisian, serta pihak kelurahan," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.