TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Program Gebyar Pajak kendaraan bermotor digelar sebagai upaya mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Melalui program ini, Wajib Pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam periode tertentu berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik yang telah disiapkan oleh penyelenggara.
Petugas Jasa Raharja Tana Tidung Herman menyampaikan, Program Gebyar Pajak berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 1 Maret hingga 30 Juni 2026.
“Wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 1 Maret sampai 30 Juni berkesempatan mendapatkan hadiah emas, dengan beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Herman kepada TribunKaltara.com, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Gelar Gebyar Pajak Daerah, BPKAD Tarakan Sediakan 17 Unit Handphone, Begini Caranya
Ia menyebutkan, peserta program harus merupakan pemilik kendaraan pribadi, bukan kendaraan milik pemerintah, serta kendaraan yang dimiliki memiliki masa jatuh tempo pajak antara Maret hingga Desember dan tidak memiliki tunggakan pajak.
“Jadi syaratnya kendaraan pribadi, jatuh tempo pajaknya di tahun berjalan, serta tidak memiliki tunggakan,” jelas Herman.
Menurut Herman, mekanisme undian dalam program ini dilakukan tanpa menggunakan kupon, melainkan berbasis data transaksi pembayaran yang langsung terekam dalam sistem.
“Undiannya tidak menggunakan kupon, tetapi setiap pembayaran yang dilakukan akan langsung terekam nomor plat kendaraannya. Dari data itu yang nantinya akan diundi,” terangnya.
Ia menambahkan, pengundian hadiah direncanakan akan dilaksanakan pada Juli 2026 di tingkat provinsi.
Baca juga: Dua Pelaku Usaha di Tarakan Dapat Hadiah Sepeda Motor Listrik di Gebyar Pajak Daerah
Adapun hadiah yang disiapkan dalam program ini antara lain satu keping emas 5 gram, satu keping emas 2,5 gram, dua keping emas masing-masing 1 gram, serta lima unit sepeda motor listrik.
Lebih lanjut, Herman mengatakan, program ini tidak hanya bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Tujuan utamanya untuk meningkatkan antusias dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, karena pada akhirnya pajak tersebut juga kembali untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Ia mengakui, selama ini tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan masih menjadi tantangan, terutama untuk pembayaran pajak lima tahunan.
“Untuk pajak lima tahunan, saat ini di Tana Tidung masih berstatus Samsat pembantu, sehingga proses penggantian plat kendaraan masih harus dilakukan di Tanjung Selor,” katanya.
Meski demikian, pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membantu proses pengecekan kendaraan tanpa harus membawa unit ke luar daerah.
“Kita bantu di sini untuk pengecekan, seperti menggesek nomor mesin. Jadi kendaraan tidak perlu dibawa ke Tanjung Selor, cukup berkasnya saja yang dikirim, seperti STNK, fotokopi BPKB, dan KTP,” pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti