Pemilik Lagi Cari Nasi Sisa, Motornya Malah Dicuri, Andri dan Edward Nababan Diringkus Polisi
Ayu Prasandi April 28, 2026 05:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota mengungkap pencurian sepeda motor milik Edi Saritua Simanjuntak (47), warga Kecamatan Tanjung Morawa, yang bekerja sebagai pencari nasi sisa di Medan.

Dua pelaku bernama Andri Anwar (47) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Pante Burung, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, dan Edward Nababan (48) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana, Kecamatan Medan Area, ditangkap.

Tersangka Andri, merupakan mantan narapidana kasus perampokan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, motor korban dijual seharga Rp 1,2 juta ke Jalan Jermal 15, dan uangnya dibagi dua.

Andri mendapat bagian sebesar Rp 700 ribu, dan tersangka Edward memperoleh Rp 500 ribu.

"Uangnya dibagi 2, setelah sebelumnya dijual ke Jermal 15 sebesar Rp 1,2 juta,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan, Selasa (28/4/2026).

Iptu Poltak membeberkan, pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota, Kamis (9/4/2026) lalu, sekira pukul 06:30 WIB.

Korban saat itu sedang mencari nasi sisa di tong sampah, rumah toko (Ruko) di sepanjang jalan Mahkamah.

Baru beranjak sekira 1 meter, kendaraan korban langsung dibawa kabur pelaku.

Korban sempat berusaha mengejar, namun pelaku langsung kabur.

"Sempat mengejar, namun tidak berhasil di tangkap,"sambungnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.