TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Menyambut pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pesan menyejukkan.
Pesan tersebut disampaikan Ketua DPRD Minut Vonny A Rumimpunu (VAR), ditujukan ke seluruh masyarakat di 64 Desa yang akan menggelar Pilhut 2026.
"Masyarakat tetap tenang dalam menyambut pilhut tahun ini. Kita doakan sama-sama agar pilhut tahun ini berjalan sesuai harapan. Dan tetap jaga kondusifitas keamanan wilayah masing-masing, tidak ada riak-riak negatif di desa, serta mendukung pemerintah dalam terlaksananya pilhut di tahun 2026 ini," kata Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu kepada wartawan yang melakukan tugas peliputan di Kabupaten Minahaaa Utara (Minut), Selasa (27/4/2026).
Menurut Srikandi PDI Perjuangan ini, rencana dan agenda pelaksanaan Pilhut tak lepas dari sinergitas yang baik antara pihak Eksekutif Pemda Minut dan Legislatif DPRD Minut.
Secara khusus Bendahara DPC PDI Perjuangan Minut ini mengapresiasi, akan langkah jitu dari Bupati Minut Dr Joune Ganda dalam melangkah untuk agenda Pesta Demokrasi Desa di Kabupaten Minut.
Langkah jitu Buputi, tidak terburu-buru dari, diantaranya menunggu legalitas aturan atau kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
Ini menandakan Bupati Minut 2 periode yang berpasangan dengan Wakil Bupati Kevin Lotulung taat aturan.
Ketiga regulasi sudah ada, kami DPRD mendukung penuh pelaksanaan pilhut pada tahun ini.
Dalam rencana pelaksanaan Pilhut nanti, Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu alias VAR, akan terus berkordinasi antara DPRD dan pemerintah kabupaten terkait sukesnya pelaksanaan pilhut tersebut.
"Baik dari pelaksanaan pilhut maupun anggaran kita terus berkordinasi. Jika diperlukan untuk menambah anggaran pasti akan dikordinasikan. Intinya kami akan menyiapkan dengan matang tahapan pelaksanaan pilhut ini," tandasnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026, yang disahkan pada Maret 2026, merupakan peraturan pelaksana undang-undang Desa (revisi UU Nomor 3 Tahun 2024) yang mereformasi tata kelola pemerintahan desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulut langsung gerak cepat (gercap).
Hal ini terkait dengan agenda penting yang ada di Kabupaten, yaitu Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
Election atau pesta demokrasi di tingkat Desa, yang populer dengan sebutah Pilhut oleh Pemkab Minut tengah menyiapkan tahapannya.
Lalu berkomunikasi dengan seluruh stekholder terkait.
"Untuk proses pelaksanaan kami targetkan di bulan November tahun 2026," kata Bupati Minut Dr Joune Ganda usai upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXX di lapangan upacara kantor Bupati Minut Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, Senin (27/4/2026).