Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mengawasi anak yang dititipkan di Tempat Penitipan Anak (TPA).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakerda) program pembangunan keluarga dan keluarga berencana (Bangga Kencana) Provinsi Lampung 2026, di Hotel Radisson, Kota Bandar Lampung, Selasa (28/4/2026).
Sebelumnya, viral daycare atau tempat penitipan anak di Yogyakarta yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita yang dititipkan.
Meski demikian, Hanita memastikan bahwa di Provinsi Lampung terdapat banyak TPA yang telah terserifikasi dan memenuhi standar kelayakan.
"Sebagian besar TPA di Lampung sudah memiliki sertifikasi, baik dari sisi tenaga pengasuh maupun sarana dan prasarana yang ramah anak," ujarnya.
Baca Juga: Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Ikat Tangan-Kaki Anak
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap TPA tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Warga diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar fasilitas penitipan anak.
Hanita juga mengingatkan bahwa orang tua tetap memegang peran utama dalam memastikan keamanan dan kenyamanan anak.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain melakukan pemantauan aktif, menyediakan kebutuhan pribadi anak seperti pakaian ganti dan makanan dari rumah, serta disiplin terhadap jadwal penjemputan.
"Jika ada keterlambatan, orang tua harus segera menginformasikan kepada pihak TPA agar tidak menimbulkan kendala," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah memiliki fasilitas TPA yang berada di lingkungan kantor gubernur.
Namun, layanan tersebut sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.
Saat ini, fasilitas tersebut tengah dalam tahap perbaikan dan ditargetkan dapat segera kembali beroperasi untuk melayani masyarakat.
Selain aspek fisik, Dinas PPPA Lampung juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia digital.
Menanggapi kebijakan pembatasan penggunaan media sosial melalui program PP Tunas, Hanita menilai langkah tersebut positif.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa ketahanan keluarga tetap menjadi kunci utama.
"Orangtua adalah ujung tombak dalam mengawasi aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital," tegasnya.
Dengan pengawasan yang terintegrasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga, diharapkan keamanan serta tumbuh kembang anak di Lampung dapat lebih terjamin.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )