TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Tradisi Pahargyan Adat Longkangan ke-177 di tahun 2026 ini menjadi istimewa. Pasalnya, tradisi turun temurun ini telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Tradisi Pahargyan Adat Longkangan merupakan objek ke-8 WBTB. Dimana sebelumnya ada
Lodo Ayam, Upacara Adat Larung Sembonyo. Lalu Tradisi Baritan, Ngitung Batik, Bersih Dam Bagong, Kupatan Durenan, dan Sinongkelan.
Ketua Panitia Tradisi Pahargyan Adat Longkangan ke-177, Agus Setiawan menerangkan pengajuan WBTB ini difasilitasi oleh Pemkab Trenggalek. Ia bersyukur pemberian sertifikat WBTB pada bulan Februari 2026 lalu menjadi kado setelah sekian lama proses pengajuan.
"Ya memang berproses, memakan waktu hampir 2 sampai 3 tahun kita. Dari tim kementerian 2 tahun yang lalu sudah turun mengikuti upacara dari awal," ujar Agus Setiawan di Kantor Kecamatan Munjungan Trenggalek, Selasa (28/4/2026).
Baca juga: Ritus Adat Longkangan Ke-177, Bentuk Rasa Syukur Masyarakat Munjungan Trenggalek Tetap Lestari
Agus menaruh harapan besar, semoga acara longkangan ini benar-benar sudah menjadi pengakuan. Baik secara nasional maupun internasional, karena memiliki keunikan tersendiri yang sudah dijaga secara turun temurun.
"Karena ini satu-satunya ritual yang ada tembakan salvonya. Nanti malam kan ada tembakan salvonya yang dinamakan Onang-Onang Bedil Muni," bebernya.
Dengan sudah ditetapkannya sebagai warisan tak benda ini, dirinya mengaku semakin semangat bagi warga Kecamatan Munjungan
Ditambah lagi juga menjadi ikon untuk Kabupaten Trenggalek. Menurut Agus, destinasi wisata bisa berkembang di Kabupaten Trenggalek khususnya di Kecamatan Munjungan.
Pria yang juga sebagai Kepala Desa Munjungan ini menaruh harapan kedepan bisa dikemas lebih meriah lagi. Lebih edukatif dengan tujuan mengenalkan wisata yang ada Munjungan.
"Termasuk menanamkan edukasi kepada anak-anak kita. Generasi muda kita untuk melestarikan kebudayaan atau kearifan lokal," tandasnya.
Senada, Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menjelaskan Kelongkangan merupakan tradisi yang unik dan memiliki rangkaian prosesi yang sarat makna.
Rangkaian acara dimulai sejak pagi hari dengan iring-iringan atau yang kemudian dilanjutkan dengan pelarungan sesaji serta tumpeng ke laut.
"Keunikannya berlanjut hingga malam hari dengan ritual adat yang dinamakan Onang-Onang Bedil Muni," ujar Heru saat ditemui di lokasi Pahargyan Adat Longkangan.
Menurut Heru, Onang-Onang Bedil Muni merupakan sebuah jamuan malam yang sangat sakral. Dalam ritual ini, masyarakat tidak hanya mengundang tamu fisik, tetapi juga dipercaya mengundang tamu tak kasat mata dari wilayah selatan.
Dalam perjamuan tersebut, berbagai makanan dan minuman sesajian disajikan dengan iringan gending-gending khusus yang telah dilakukan secara turun-temurun.
Ia menambahkan tradisi ini tercatat telah dilaksanakan sebanyak 177 kali. Hal tersebut menandakan bahwa warisan budaya ini telah eksis dan terjaga konsistensinya selama hampir dua abad di tengah masyarakat Munjungan.
Keberhasilan meraih predikat WBTB Indonesia ini tidak didapatkan secara instan. Heru mengungkapkan proses pengusulan telah dimulai sejak akhir tahun 2024 melalui pendataan pada Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Setelah masuk Dapobud, kami harus melewati proses kuratorial di tingkat Provinsi Jawa Timur. Di sana ada tahap pembenahan serta revisi naskah yang cukup mendalam," terangnya.
Setelah dinyatakan lolos di tingkat provinsi, usulan tersebut kemudian berlanjut ke sidang penetapan nasional yang diselenggarakan pada pertengahan tahun 2025.
"Hasilnya, tim ahli resmi merekomendasikan adat Kelongkangan dan unsur pendukungnya untuk ditetapkan sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional," akuinya.
Sebagai bentuk apresiasi dan legitimasi negara terhadap tradisi ini, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadwalkan penyerahan sertifikat WBTB secara langsung kepada masyarakat.
Heru menuturkan Bupati Trenggalek direncanakan hadir langsung pada prosesi Onang-Onang Bedil Muni malam ini untuk menyerahkan piagam penghargaan tersebut.
Secara simbolis, sertifikat akan diterima oleh Camat Munjungan, termasuk dihadapan orang kepala desa, serta para sesepuh adat setempat.
"Penyerahan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi masyarakat dalam menjaga warisan leluhur sehingga tetap lestari hingga saat ini," tandasnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)