Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Kasus penyiraman air keras terhadap tiga pelajar di Parungpanjang, Kabupaten Bogor kini terang benderang.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, ketiga remaja yang duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu merupakan korban tawuran.
Aksi tawuran tersebut telah direncanakan oleh kedua kelompok, dan bentrokan yang terjadi menyebabkan ketiganya mengalami luka bakar.
Dari pendalaman yang dilakukan, pihak kepolisian dari Polres Bogor menemukan fakta yang berbeda dengan keterangan korban.
Ternyata, aksi tawuran itu terjadi di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang, bukan di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkap Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri.
"Para korban ini memberikan keterangan yang salah terkait tempat kejadian perkara yang seharusnya. Jadi TKP penyiraman air keras tersebut itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan," ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dengan kondisi tersebut, maka Polres Bogor akan melimpahkan berkas perkara ke Polres Tangerang Selatan untuk ditindaklanjuti.
AKP Silfi Adi Putri pun mengklaim telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dalam menangani perkara tersebut.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melengkapi administrasi penyidikan (mindik) untuk untuk pelimpahan ke Polres Tangerang Selatan.
"Tadi bersama Polres Tangerang Selatan juga sudah cek TKP sama-sama bersama dengan korbannya, itu memang benar lokasi penyiraman itu masuk ke wilayah Polres Tangerang Selatan," katanya.