Pilkades PAW di Tiga Desa Rejang Lebong Aman dan Kondusif
Hendrik Budiman April 28, 2026 08:44 PM

 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) di tiga desa di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (28/4/2026), berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Adapun tiga desa yang melaksanakan Pilkades PAW tersebut yakni Desa Air Kati dan Desa Belumai di Kecamatan Padang Ulak Tanding, serta Desa Duku Ilir di Kecamatan Curup Timur.

Aparat keamanan dari Polres Rejang Lebong disiagakan di masing-masing lokasi untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar tanpa gangguan.

Pengamanan Internal dan Terbuka Diterjunkan

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas, AKP M Hasan Basri, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerjunkan kekuatan pengamanan secara menyeluruh.

Pengamanan tersebut meliputi pengamanan internal, pengamanan tertutup, hingga pengamanan terbuka di lokasi pemungutan suara.

Baca juga: Dua Pekan Operasi, Polres Rejang Lebong Ringkus 12 Pelaku Narkoba

“Sejauh ini pelaksanaan Pilkades PAW berjalan aman dan kondusif,”sampai Hasan kepada wartawan TribunBengkulu.com.

Kepada seluruh pihak agar menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif hingga seluruh tahapan selesai.

Jika terjadi perselisihan, masyarakat diminta menyelesaikannya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan. Siapapun yang terpilih nantinya merupakan pemimpin terbaik pilihan masyarakat,” tegasnya.

Target Selesai Akhir April 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Budi Setiawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW dilakukan karena adanya kekosongan jabatan kepala desa.

Kekosongan tersebut disebabkan oleh kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia maupun yang terjerat kasus hukum.

Pihaknya menargetkan seluruh tahapan Pilkades PAW di tiga desa tersebut dapat diselesaikan pada akhir April 2026.

“Mudah-mudahan di akhir April ini sudah selesai semua pelaksanaan Pilkades,”ujarnya.

Masa Jabatan Hingga Februari 2028

Budi menambahkan, kepala desa yang terpilih melalui mekanisme PAW akan menjabat sesuai dengan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Untuk tiga desa yang melaksanakan Pilkades PAW kali ini, masa jabatan kepala desa terpilih akan berakhir hingga Februari 2028.

“Untuk teknis pelantikan masih menunggu arahan atau petunjuk lebih lanjut dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.