Penjaga Toko di Tanahbumbu Gagalkan Aksi Pencurian, Pegang Tubuh Pelaku Sambil Berteriak Histeris
Ratino Taufik April 28, 2026 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 55 detik mendadak viral di media sosial setelah memperlihatkan aksi nekat seorang pria yang mencoba menggasak tiga unit ponsel di sebuah toko di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 12.42 WITA. 

Pelaku datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor berwarna putih dan berpura-pura menjadi calon pembeli yang ingin melihat-lihat dagangan toko.

Kapolsek Angsana, Ipda Agus Sujarwo, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SG kini telah diamankan. 

Menurutnya, tersangka awalnya berdalih ingin mengecek berbagai tipe ponsel kepada pelayan toko yang saat itu bertugas sebagai saksi.

Pelaku sempat meminta untuk melihat hingga tiga buah unit ponsel sekaligus dengan alasan ingin membandingkan tipe-tipenya. 

Namun, kata Agus, saat penjaga toko lengah, SG langsung menyambar ketiga ponsel tersebut dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya.

Baca juga: Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Narkotika, BNNP Kalsel dan Pemkab Tabalong Teken Nota Kesepakatan

Aksi pelaku tidak berjalan mulus karena penjaga toko dengan sigap memegang erat tubuh pelaku sambil berteriak histeris.

Terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dan penjaga toko, hingga menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Karena tidak bisa menyalakan motor akibat ditahan oleh penjaga toko, pelaku akhirnya nekat meninggalkan sepeda motornya di tempat kejadian.

Ia mencoba melarikan diri dengan cara berlari, namun langkahnya terhenti setelah warga mengepung lokasi tersebut.

Penjaga toko langsung menunjuk ke arah SG sebagai pelaku yang baru saja mencoba mencuri di toko mereka. 

Beruntung bagi pelaku, anggota piket jaga segera tiba di lokasi untuk meredam situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.

“Kemudian terlapor ditangkap warga dan anggota piket jaga mengamankan terlapor dan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Ipda Agus Sujarwo menjelaskan kronologi penangkapan.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit ponsel yakni OPPO Type A6x warna biru memori 256, OPPO Type A6 warna Biru Malam memori 256, serta OPPO Type A6s warna putih memori 128.  

Saat ini, SG beserta barang bukti telah berada di Polsek Angsana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pencurian atau percobaan pencurian yang dilakukannya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.