Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Nama Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tais, Rafid Ihsan Lubis, mencuat dalam kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Yayasan Daycare Little Arhesa, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026).
Rafid diketahui masuk dalam struktur kepengurusan yayasan sebagai Ketua Dewan Pembina. Sehingga memicu perhatian publik, khususnya di lingkungan penegak hukum di Kabupaten Seluma.
Menanggapi ini, PN Tais melalui Humas Alanda Fitra yang disampaikan Juru Bicara Rohmat menyebut, Ketua PN Tais, Mince Setiawaty Ginting, telah melakukan klarifikasi langsung kepada Rafid Ihsan Lubis.
“Yang bersangkutan sudah dimintai klarifikasi oleh Ketua PN Tais dan telah membuat surat pernyataan tertulis,” ujar Rohmat saat press conference, Senin siang (28/4/2026).
Dalam surat pernyataan tersebut, Rafid Ihsan Lubis mengakui pernah membantu Yayasan Daycare Little Arhesa pada saat awal berdiri.
Saat itu, Rafid masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ia diminta oleh pemilik yayasan untuk membantu proses pengurusan perizinan.
“Yang bersangkutan mengaku pernah membantu saat yayasan baru berdiri, ketika masih menjadi mahasiswa di UGM, khususnya dalam pengurusan perizinan,” jelas Rohmat.
Namun, setelah lulus dan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Mahkamah Agung, Rafid mengaku telah meminta agar tidak lagi dilibatkan dalam aktivitas yayasan tersebut.
“Setelah lulus CPNS, yang bersangkutan sudah meminta agar tidak lagi dilibatkan dalam yayasan,” katanya.
Meski demikian, dalam perjalanannya, pihak yayasan tidak melakukan perubahan struktur kepengurusan, sehingga nama Rafid Ihsan Lubis masih tercantum sebagai Ketua Dewan Pembina.
Baca juga: PN Tais Lakukan Investigasi Dugaan Keterlibatan Hakim Rafid Ihsan Lubis di Kasus Daycare
“Pemilik yayasan tidak melakukan perubahan, sehingga nama yang bersangkutan masih tercantum dalam struktur sebagai Ketua Dewan Pembina,” tambah Rohmat.
Terkait ini, PN Tais menegaskan bahwa persoalan yang menimpa Rafid merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas serta institusi Pengadilan Negeri Tais.
Hingga saat ini, PN Tais belum mengambil langkah atau tindakan terhadap Rafid Ihsan Lubis. Yang bersangkutan juga tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim seperti biasa.
“Karena ini merupakan masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan, yang bersangkutan tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” tegas Rohmat.
Sementara itu, kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak di Yayasan Daycare Little Arhesa Yogyakarta masih dalam penanganan aparat kepolisian Kota Yogyakarta. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Polresta Yogyakarta menyampaikan kronologis singkat penggerebekan sebuah daycare bernama Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat sore (24/4/2026).
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan kasus itu terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi.
“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Lantaran tidak sesuai hati nurani, kemudian karyawan tersebut mengundurkan diri atau resign.
Namun ijazah yang digunakan syarat bekerja justru ditahan oleh pihak daycare.
“Dia merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign tetapi ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” ungjapnya.
Eva Pandia menegaskan saat ini proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.
Sejumlah orang tua wali juga masih berdatangan di Mapolresta Yogyakarta untuk meminta kejelasan kasus tersebut.
“Masih didalami oleh penyidik. Mereka nanti baru pendalaman,” pungkasnya.
Salah satu orang tua wali, Noorman mengatakan dirinya menitipkan dua anak di daycare Little Aresha tersebut sejak 2022 sampai 2025.
Anaknya dititipkan sejak usia tiga bulan sampai sekarang usia anaknya genap dua tahun.
Noorman kaget ketika mendengar informasi dugaan penganiayaan di daycare tersebut.
Dia mulai menyadari jika selama ini anaknya sering mengalami luka bukan tanpa sebab. Melainkan diduga karena mendapat kekerasan oleh pengasuhnya.
“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP. Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta.
Dari pengakuan para wali murid, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi ketika anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak memakai baju hanya pakai popok.
“Nah itu perlakuannya seperti itu yang saya alami. Kemudian ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut. Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ungkapnya.
Noorman menyampaikan selama dititipkan di daycare tersebut, anaknya sering mengalami sakit.
Hampir sebulan sekali dia harus ke rumah sakit dan terakhir dokter memvonis pneumonia juga gangguan paru-paru.
“Nah ternyata yang kena pneumonia tidak hanya anak saya, tapi ternyata ada beberapa anak juga Pneumonia,” ungkapnya.
Noorman memperlihatkan foto anaknya sempat mengalami luka di punggung serta di bibir bagian atas.
Luka di punggung terlihat seperti goresan yang terlihat memerah. Sementara luka di bibir masih tampak sedikit darah yang mengering.
“Kalau luka di punggung sama di bibir. Ada goresan, tapi jadi gini setiap pagi itu kadang saya memandikan anak saya. Setahu saya tidak ada luka,” ungkapnya.
“Jadi mereka bilang ini luka dari rumah ya, bun,” ucapnya.
Dia menyampaikan biaya per bulan selama menitipkan anak bervariasi. Ada yang per bulan Rp900 ribu ada yang lebih dari Rp1 juta rupiah.
Noorman tidak menyangka peristiwa itu menimpa pada anaknya. Sebab sejak awal daycare tersebut membranding begitu positif. Sehingga meyakinkan para konsumen.
Salah satu orang tua wali lainnya, Choirunisa (34) merasakan kepedihan yang sama. Ketika ditemui, matanya berkaca-kaca tak kuasa melihat anaknya mengalami luka.
Setiap kali menjemput anaknya di penitipan, Choirunisa selalu menemukan ada beberapa luka di badan tubuh sang anak.
Puncaknya pada Jumat sore kemarin ketika dia menjemput anaknya terkejut banyak sekali polisi berjaga-jaga di lokasi.
Di saat itulah dia tersadar bahwa anaknya ternyata diperlakukan tidak semestinya hingga mengalami luka-luka.
Anaknya yang berusia 1 tahun 5 bulan itu kini mengalami sakit pilek yang berkepanjangan. Serta ditemukan beberapa bekas luka yang masih terlihat jelas.
“Dia pilek sampai sekarang belum sembuh. Terus batuk, biasanya nggak pernah batuk. Batuknya sampai mutah-mutah terus. Berat badannya juga dari hampir sembilan, jadi turun sampai delapan. Lukanya, ini ada fotonya. Ini semalam,” ungkapnya.
Dia turut memperlihatkan bekas luka masih terlihat jelas di punggung yang tampak seperti sebuah pukulan benda keras.
Bahkan pada bagian tangan anaknya juga terlihat jelas ada luka melepuh seperti terkena benda panas.
“Kayak gini (melepuh) ini pas hari Jumat juga, dua minggu lalu. Bilangnya kena cacar air atau gimana. Tapi kalau kena cacar air, itu cuma bagian tangan sini sampai ini saja. Itu tangan dua-duanya, seperti melepuh,” ujarnya.
Dia juga mengetahui sendiri bahwa anaknya ternyata selama di daycare tidur tanpa busana di lantai tanpa alas.
Kebiasaan ini akhirnya terbawa ke rumah. Anaknya setiap tidur di rumah selalu menangis dan menolak tidur di kasur.
“Dia menangis minta tidur di bawah, kebiasan di daycare ternyata tidurnya di bawah,” terangnya. (hda)