TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mengunjungi rumah keluarga korban penganiayaan berujung maut, Ilham Dwi Saputra.
Ilham merupakan pelajar asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, yang meninggal akibat dianiaya sekelompok orang.
Para pelaku menganiaya Ilham di Lapangan Gadung Mlaten, Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
MY Esti Wijayati pun datang untuk menyampaikan duka cita dan memberikan dukungan kepada keluarga Ilham.
"Kehadiran kami di sini untuk menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya anak kita Ilham yang menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang beberapa nama sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata MY Esti, kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Dikatakannya, pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai tuntas dan para tersangka dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut MY Esti, kasus tersebut bukan menjadi kasus kekerasan pertama di DIY. Kasus kekerasan di DIY cukup banyak, sehingga sebagai anggota DPR RI ia siap segera melakukan beberapa langkah pencegahan.
"Mungkin perlu regulasi yang lebih menguatkan supaya keamanan anak-anak kita lebih terjamin. Termasuk mungkin, ketentuan jam malam bagi anak-anak kita juga perlu dipikirkan supaya hal seperti ini tidak terulang di kemudian hari," ujar dia.
Pemerintah sudah begitu banyak memiliki peraturan daerah maupun Undang-Undang sebagai payung hukum atau memberikan perlindungan bagi anak-anak di DIY maupun Bumi Projotamansari.
"Kasus di Jogja, saya rasa cukup beruntun. Ini PR berat. Ada kasus daycare yang begitu banyak memakan korban anak-anak usia di bawah lima tahun. (Korbannya) sampai 53 orang yang teridentifikasi," jelas MY Esti.
Dengan demikian, kasus-kasus tersebut menjadi perhatian bagi sesama seluruh pemangku kebijakan di DIY. Sebagai kota pendidikan dan budaya, seluruh stakeholder diharapkan mampu menunjukkan bahwa Jogja merupakan kota yang aman dan ramah anak.
"Sehingga orang merasa nyaman untuk anak-anak bisa mendapatkan pembelajaran melalui kuliah atau sekolah di DIY," ucap MY Esti.
Ia pun memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah berhasil meringkus tujuh tersangka dan disangkakan pasal berlapis. Bahkan, terdapat ancaman hukuman berat yakni penjara seumur hidup dan/atau hukuman mati.
"Tentu semuanya harus bisa dibuktikan di pengadilan. Intinya kami ingin memberikan ketenangan bagi Dek Ilham sebagai korban dan juga kepada kedua orang tuanya untuk bisa mendapatkan keadilan ini," urainya.
Sementara itu, Ayah Ilham, Sugeng Riyanto, berharap kasus tersebut bisa ditelusuri lebih lanjut. Sebab, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pelaku pengeroyokan Ilham mencapai sekitar 10 orang, namun sampai saat ini baru terungkap sekitar tujuh orang.
"Ya kalau saya dari pihak keluarga, kalau dari saksi sudah mengatakan 10 (pelaku) bahkan itu lebih, ya saya berharap semoga nantinya ini bisa dikorek lebih lanjut keterangannya, sehingga bisa tambah lagi (tersangka yang diungkap). Tidak hanya tujuh orang," ujarnya.
Pihaknya sangat berharap kepada kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku yang menganiaya dan menghilangkan nyawa Ilham. Ia turut berharap bahwa para tersangka dapat diadili hukuman sesuai pasal-pasal yang berlaku.
"Seandainya itu (tersangka disangkakan) hukuman mati atau hukuman seumur hidup, itu memang sudah sepadan lah," tuturnya.
Terpisah, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bantul bersama Polda DIY yang berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra.
"Tentunya dengan berhasilnya pihak kepolisian menangkap tujuh pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra ini tidak lantas kasus kekerasan di kalangan pelajar atau remaja lantas hilang begitu saja," ucapnya.
Ia berpendapat, setidaknya peran dari semua pihak termasuk orangtua untuk mengawasi anaknya agar tidak keluar pada malam hari sangat dibutuhkan. Apalagi, peran pengawasan dari orang tua juga dinilai menjadi sangat penting.
"JPW meyakini bahwa pihak kepolisian telah mengantongi daftar semua nama-nama geng pelajar baik yang ada di Kabupaten Bantul maupun daerah lainnya," kata Kamba.
Kamba turut berharap bahwa ada efek jera bagi para pelaku penganiayaan maut ini. Pasalnya, jika para pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra ini hanya dihukum minimalis, maka dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama.
Ia pun mengkhawatirkan bahwa kasus ini dapat menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi pelaku karena pernah dipenjara dan geng tersebut dinilai semacam naik tahta karena berhasil balas dendam atas kekalahan sebelumnya apalagi sampai korban meninggal dunia.
"JPW berkomitmen mengawal kasus ini hingga putusan pengadilan agar para pelaku dihukum maksimal," tandasnya.
Tindak penganiayaan itu terjadi di Lapangan Gadung Mlaten, Banyu Urip, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban sebelumnya dijemput oleh temannya menuju salah satu SMA di Kapanewon Bambanglipuro, namun tiba-tiba dibawa ke lokasi pengeroyokan.
Di lokasi kejadian, korban dipukul, disiksa dengan selang, paralon, gunting, bahkan digilas sepeda motor. Kejadian itu diketahui kakak kelas korban, sehingga sempat menolong dan membawa korban ke Rumah Sakit Saras Adyatma Bantul.
Untuk mendapat penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PKU Jogja. Namun, beberapa hari kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hingga kini, polisi berhasil ringkus tujuh tersangka penganiayaan berujung maut di lokasi yang berbeda.(nei)