TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kemarahan publik atas mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Kota Yogyakarta, memicu aksi berupa perusakan fasilitas.
Bangunan yang kini tengah berperkara secara hukum tersebut menjadi sasaran vandalisme dan dipenuhi coretan bernada umpatan oleh pihak tak dikenal pada Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, coretan-coretan menggunakan cat semprot memenuhi beberapa sisi tembok bangunan, termasuk merusak papan visi misi sekolah.
Sebagian besar coretan tersebut merupakan bentuk luapan amarah atas dugaan perlakuan buruk pengelola daycare terhadap anak-anak yang dititipkan.
Tidak hanya menyasar bangunan fisik, pelaku vandalisme juga merusak kendaraan yang ada di lokasi.
Dua unit sepeda motor yang terparkir di halaman fasilitas tersebut tampak disiram menggunakan cat hitam.
Tumpahan cat tersebut menetes memenuhi bodi motor dan meninggalkan bekas hingga mengotori lantai.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya pada Selasa siang menuturkan bahwa insiden perusakan tersebut diduga kuat terjadi pada dini hari.
Ia mengaku belum melihat adanya kerusakan pada malam sebelumnya dan baru menyadari kondisi bangunan setelah mendapat informasi dari aparat kewilayahan setempat.
"Coretan umpatan itu tadi malam belum ada. Kami baru melihat pagi ini setelah dapat telepon dari Babinsa," ujarnya.
Baca juga: Dinding Little Aresha Daycare Dipenuhi Kalimat Makian
Merespons memanasnya situasi di lokasi, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo langsung mengambil langkah antisipatif.
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menahan diri dan tidak meluapkan kemarahan melalui tindakan main hakim sendiri yang berpotensi melanggar hukum.
Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya sangat memahami kondisi psikologis para orangtua korban, namun proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian harus tetap dihormati bersama.
"Ya, saya bisa memahami emosi dari orangtua. Emosi memang ada, tetapi kami mohon untuk bersabar. Keadilan sedang diupayakan sebaik-baiknya di negara ini, sehingga percayakanlah kepada pihak yang berwajib. Tidak usah menghakimi sendiri supaya tidak menimbulkan benturan," paparnya.
Guna mencegah aksi perusakan susulan dan menjaga kondusivitas wilayah, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengamanan di lokasi kejadian.
"Saya sudah sampaikan supaya ada pengawasan agar tidak terjadi main hakim sendiri. Itu penting sekali," ujarnya.
Di samping penegakan hukum dan pengamanan aset, Pemkot Yogyakarta saat ini menitikberatkan perhatian pada pemulihan trauma puluhan anak yang diduga menjadi korban kekerasan.
Pendataan anak-anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut masih terus berjalan untuk memastikan seluruhnya mendapat intervensi yang tepat.
Hasto menyebutkan bahwa pemerintah telah membentuk tim pendampingan komprehensif yang melibatkan berbagai unsur profesional, mulai dari psikolog hingga ahli hukum.
"Timnya sudah lengkap. Ada psikolog sekitar 18 orang, kemudian masih didampingi psikolog dari tingkat provinsi dan juga KPAI. Selain itu ada pendampingan dari konsultan hukum," jelasnya.
Langkah pendampingan ini dinilai krusial mengingat dampak psikologis yang mungkin dialami oleh anak-anak usia dini pasca-insiden kekerasan.
"Fokus utama adalah memastikan anak-anak korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang memadai," imbuhnya. (*)