TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tak mau seperti kejadian di Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat merespons isu kekerasan terhadap anak di tempat penitipan.
Langkah tegas pun mulai disiapkan sebagai bentuk antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di wilayahnya.
Kebijakan ini diambil setelah mencuatnya kasus tragis di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, yang menyita perhatian publik.
Peristiwa tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengawasi keberadaan daycare.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendataan secara menyeluruh.
Tak hanya sekadar mendata, Pemprov juga akan menginventarisasi seluruh daycare yang beroperasi, termasuk menelusuri aspek perizinannya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap tempat penitipan anak benar-benar memenuhi standar keamanan dan legalitas yang berlaku.
Baca juga: Gencatan Senjata dengan AS Segera Berakhir! Iran Siapkan Kejutan Besar di Medan Perang
Hal ini juga menjadi perhatian serius mengingat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, belum lama ini meresmikan fasilitas daycare di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan menjadi contoh layanan penitipan anak yang aman dan terstandar.
Dalam keterangannya, Taj Yasin menegaskan bahwa proses inventarisasi akan menjadi langkah awal sebelum kebijakan lanjutan diterapkan.
“Untuk daycare-daycare sendiri kita kan sudah ada nih ya, di Batang sudah kita lakukan. Jadi untuk antisipasinya nanti kita akan melakukan inventarisasi dulu perizinannya,” ujar Yasin usai menghadiri Musrenbang di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (28/4/2026).
Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Tengah ingin memastikan seluruh daycare beroperasi sesuai aturan, sekaligus memberikan rasa aman bagi orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka di tempat penitipan.
Taj Yasin menekankan bahwa pengecekan perizinan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen untuk memastikan keamanan anak-anak.
Langkah ini diharapkan dapat menyaring pengelola yang tidak memenuhi standar operasional sehingga kejadian kekerasan fisik maupun verbal tidak merambah ke Jawa Tengah.
“Untuk antisipasinya nanti kita akan inventarisasi dulu perizinannya,” lanjut Yasin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Langkah preventif Pemprov Jateng ini dipicu oleh terbongkarnya praktik keji di Daycare Little Aresha Yogyakarta.
Dari 103 anak yang dititipkan, sebanyak 53 anak diduga menjadi korban kekerasan sistematis.
Para pengasuh disinyalir diperintahkan untuk mengikat kaki dan tangan anak pada jam-jam tertentu di ruang tertutup.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menyebut kasus ini sebagai tragedi kemanusiaan dan kegagalan sistemik dalam pengawasan tempat penitipan anak.
“Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan sekaligus tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia,” kata Singgih dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Menjamurnya tempat penitipan anak tanpa pengawasan ketat menjadi sorotan utama.
Dengan langkah inventarisasi ini, Pemprov Jawa Tengah berharap dapat memperketat pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di setiap daycare agar fungsi perlindungan anak benar-benar berjalan maksimal.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

